Geger Bupati Alor NTT Amuk Anak Buah Mensos Risma Imbas 'Rebutan' Bansos, Kini PDIP Cabut Dukungan
YouTube/KOREM 161 Wira Sakti
Nasional

Bupati Alor NTT Amon Djobo viral usai terekam memarahi 2 staf Kemensos karena menuding ada permainan politik sehingga bansos untuk daerahnya disalurkan lewat DPRD alih-alih Pemkab.

WowKeren - Bupati Alor, NTT, Amon Djobo menjadi sorotan karena tertangkap kamera memarahi 2 pegawai Kementerian Sosial. Bukan cuma itu, Amon juga sempat menyindir Mensos Tri Rismaharini, yang ternyata bermula dari perkara penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam videonya, Amon menuding ada permainan politik sehingga pembagian PKH melalui DPRD Alor. Padahal menurut Amon seharusnya PKH disalurkan oleh pemerintah daerah setempat, sehingga sang bupati menilai Risma tidak mengetahui teknis penanganan bantuan sampai ke masyarakat bawah.

"Jangan pakai politik yang seperti itu, dia (Risma) tidak tahu proses bantuan pola penanganan, teknis penanganan bantuan ini sampai di bawah," tutur Amon dalam video viral tersebut, dikutip pada Kamis (3/6). "Mulutnya lebih cepat dari pikiran, pejabat apa model begitu, Menteri model apa model begitu."

"Memangnya PKH itu DPR yang urus? Besok kamu pulang sudah, besok saya bikin surat ke Presiden, dia (Risma) pikir dia hebat," sambungnya kepada dua anak buah Risma tersebut. "Kau pikir kita di daerah ini bodoh! DPR mana yang tangani itu?"


Video itu pun menjadi viral hingga berbuah klarifikasi dari Risma. Namun bukan cuma itu, PDI Perjuangan rupanya juga mengambil langkah tegas dengan mencabut dukungannya terhadap Amon dan wakilnya, Imran Duru.

Pencabutan dukungan ini disampaikan PDIP lewat Surat DPP PDIP kepada DPC PDIP Kabupaten Alor bernomor 2922/IN/DPP/VI/2021. Kendati demikian, PDIP tidak bisa melakukan langkah lebih jauh seperti pemecatan karena bukan merupakan kader partai.

"DPP PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor, pasangan Drs. Amon Djobo dan Imran Duru S.Pd," demikian kutipan salah satu poin di surat tersebut. "Mempertimbangkan bahwa Bupati bukan kader PDIP sehingga tidak dapat dilakukan pemecatan."

Sebab PDIP memang memberikan rekomendasi dan dukungan terhadap Amon-Imran di Pilkada serentak 2017 lalu. Dan lewat surat yang dikeluarkan Rabu (2/6) kemarin, PDIP resmi menyatakan bahwa surat dukungan mereka tahun 2017 lalu sudah tak berlaku.

Sebelumnya Risma telah mengklarifikasi dan menyatakan bahwa penyaluran bantuan terpaksa dilakukan lewat DPRD Alor. Menurut Risma, bantuan yang bermasalah ini merupakan bansos bencana dan terpaksa disalurkan lewat DPRD karena pihak pemda setempat tak bisa dihubungi pasca bencana terjadi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait