Pengedar Narkoba yang Tabrak Emak-emak Saat Coba Kabur Ternyata Dikontrol WNI dari Malaysia
Nasional

Polisi berhasil membekuk pengedar narkoba yang ternyata di kendalikan oleh seorang WNI dari Malaysia. Sebelumnya, para pengedar tersebut sempat menabrak emak-emak saat kabur dari kejaran polisi.

WowKeren - Selasa (1/4), polisi berhasil mengungkap kasus narkoba di daerah Pamulang, Tangerang Selatan berkat laporan warga. Polisi pun melakukan aksi kejar-kejaran hingga para pelaku pengedar narkoba sempat menabrak emak-emak yang melintas mengendarai motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menyebut pengedar narkoba yang tertangkap tersebut dikendalikan seorang warga negara Indonesia yang berada di Malaysia.

"Ada yang mengendalikan yaitu WNI di Malaysia. Ini masih dalam pengembangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1).

E Zulpan mengungkap bahwa saat proses penyelidikan, anggota melakukan pengintaian dan mendapati ada mobil Honda Jazz yang melakukan transaksi narkoba lewat kaca jendela. Melihat hal tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran dan upaya penangkapan. Namun, dua pengedar narkoba itu berusaha melarikan diri.

Di tengah pengejaran, kedua pengedar tersebut justru menabrak seorang emak-emak yang sedang mengendarai sepeda motor. Tak hanya itu, keduanya juga menabrak dua mobil di lokasi tersebut.

Polisi pun memutuskan melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan aksi kabur kedua pengedar tersebut. Namun, tak digubris, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur terhadap keduanya.


"'Diberikan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki kanan tersangka UA dan satu lagi tersangka HM tertembak di bagian dada sehingga meninggal dunia pada saat dilarikan ke rumah sakit," tutur Zulpan.

Setelah dilakukan penggeledahan mobil pelaku, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram yang dibungkus dengan kemasan teh China. Rencananya, narkoba jenis sabu itu akan diedarkan oleh kedua pelaku ke wilayah Tangerang hingga Jakarta.

Dalam kesempatan sama, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan bahwa barang bukti itu merupakan stok sisa. Sebab, kedua pelaku telah melakukan peredaran narkoba sebelum jelang perayaan pergantian tahun. Kedua pengedar itu juga sengaja melakukan transaksi di tempat ramai.

"Ini adalah jaringan yang menghabiskan stok tahun baru, ada 4 kilogram sisa kemarin yang kita dapat dari sumber informasi tanggal 1 (Januari) lalu. Kita bentuk tim dan diketahui ritme tersangka melakukan transaksi di tempat keramaian masyarakat agar sulit mendeteksi penyerahan barang bukti," pungkas Donny.

Atas perbuatannya, pelaku yang masih hidup berinisial UA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat 2 subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait