BPOM Ungkap Alasan Hanya Beri Setengah Dosis Untuk Vaksin Booster COVID-19
Nasional

Sejauh ini, dalam program pemberian vaksinasi booster COVID-19, BPOM mengizinkan untuk memberikan sebanyak setengah dosis. Adapun alasannya, dijelaskan oleh BPOM dalam keterangan.

WowKeren - Indonesia saat ini tengah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster. Adapun dosis booster vaksin COVID-19 yang diberikan kepada masyarakat diketahui hanya setengah dosis, bukan satu dosis.

Mengenai pemberian setengah dosis vaksin COVID-19 itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan alasannya. Menurut Penny, dengan memberikan satu dosis booster itu bisa menyebabkan efek samping yang lebih berat dibandingkan dengan pemberian setengah dosis saja.

Merujuk pada hasil uji klinik tersebut, maka Penny menyebut Indonesia sepakat untuk hanya menggunakan setengah dosis vaksin COVID-19 untuk program vaksinasi booster yang resmi dilakukan di Tanah Air sejak 12 Januari 2022 lalu.

"Tentunya belajar dari Moderna kemarin, mereka sudah melakukan lebih dulu uji klinik, dan kami mendapatkan datanya terlebih dahulu," tutur Penny dalam keterangan pers, Rabu (19/1). "Bahwa dengan satu booster satu dose kan efeknya sangat berat sekali."


Lebih lanjut, Penny mengatakan bahwa hasil penelitian pemberian setengah dosis vaksin Moderna itu menunjukkan mampu meningkatkan titer antibodi yang tidak jauh berbeda dengan pemberian booster dengan satu dosis untuk vaksin Moderna. Sementara pada vaksin Pfizer, setengah dosis sebagai booster heterolog untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca juga menunjukkan hasil imunogenisitas berupa peningkatan antibodi yang tinggi pada 6-9 bulan setelah pemberian dosis primer lengkap.

Di sisi lain, kata Penny, peningkatan antibodi setelah 6 bulan vaksinasi primer lengkap vaksin Sinovac, menghasilkan peningkatan antibodi IgG terhadap S-RBD yang tinggi atau mencapai 105,7 kali dibandingkan sebelum diberikan dosis booster.

Seperti yang diketahui, program booster di lapangan sejauh ini baru menggunakan skema empat regimen pemberian vaksin untuk warga yang menerima vaksin primer atau dosis satu dan dua Sinovac dan AstraZeneca. Sebelumnya, BPOM juga telah menyampaikan menambahkan daftar Mix and Match vaksin booster COVID-19.

Mengingat ada beberapa negara di dunia yang berencana akan memberikan dosis keempat vaksin COVID-19, tampaknya Indonesia belum memiliki rencana akan hal ini. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah memberikan penjelasan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait