Puluhan Pegawai Mensos Risma Positif COVID-19, Kantor Kemensos Di-Lockdown Sementara
Pexels/Edward Jenner
Nasional

Sebelumya, Mensos Risma meminta kepada seluruh pegawai di Kemensos untuk melakukan tes swab PCR COVID-19. Hasilnya pun telah keluar dan diketahui ada puluhan pegawai positif.

WowKeren - Pemerintah hingga saat ini masih terus berjuang untuk melawan pandemi COVID-19. Berbagai upaya juga dilakukan untuk mencegah penyebaran virusnya. Seperti yang dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang meminta tes COVID-19 terhadap pegawai di Kemensos.

Berdasarkan dari hasil tes COVID-19 metode swab PCR tersebut, ada sekitar 60 pegawai di Kemensos Pusat yang terkonfirmasi positif. Maka dari itu, diputuskan Kantor Pusat Kemensos di Jakarta itu pun di-lockdown sementara. Adapun tes swab PCR itu dilakukan terhadap seluruh pegawai di lingkungan Kemensos, baik di kantor pusat maupun pegawai di Balai-Balai Kemensos.

Tes COVID-19 itu dilakukan sebagai bentuk untuk memutus mata rantai penyebaran virus sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan pegawai. "Yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan," tutur Risma dalam keterangannya, Kamis (27/1).


Sementara untuk memastikan lingkungan kantor Kemensos steril dari virus COVID-19, kata Risma, dilakukan penyemprotan disinfectan di seluruh ruangan yang ada. Selain itu, penyemprotan juga dilakukan di tempat atau permukaan yang sering kali disentuh, seperti gagang pintu, meja, kursi, dan ramp tangga.

Kemudian, Risma menuturkan telah mengambil langkah-langkah lebih lanjut seperti penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menunda perjalanan. Selain itu juga telah melakukan pelacakan atau tracing kepada seluruh pegawai dan keluarga yang terpapar COVID-19.

Selanjutnya, kata Risma, pihaknya juga akan melakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja dari rumah atau WFH (Work From Home) mulai Kamis (27/1) hingga Senin (31/1) mendatang. Sedangkan untuk pekerjaan yang mendesak dan memerlukan datang ke kantor, maka pelaksanaan tugas dapat dikerjakan oleh pegawai yang sehat dengan hasil tes PCR negatif, namun jumlahnya dibatasi berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.

Mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster, saat ini Kemensos tengah mengidentifikasi pegawai yang sudah memiliki e-tiket vaksin booster. Kemudian untuk percepatannya sendiri, pihak Kemensos diketahui telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait