Jokowi Minta Tagihan RS COVID-19 Segera Dituntaskan, Menkes Sebut Tunggakan Rp25 T Akan Dibayar
https://www.kominfo.go.id/
Nasional

Selama pandemi COVID-19 berlangsung, pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran yang diperuntukkan perawatan pasien hingga insentif nakes. Kini tampaknya masih ada tagihan di tahun sebelumnya yang belum diselesaikan.

WowKeren - Pada Senin (21/2) hari ini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan sebuah konferensi pers secara virtual. Dalam konferensi tersebut, Airlangga menerangkan mengenai arahan dari Presiden Joko Widodo terkait penanganan pandemi COVID-19.

Airlangga menuturkan bahwa Jokowi meminta agar tagihan rumah sakit yang menangani COVID-19 segera dituntaskan. Ia mengatakan bahwa tagihan RS itu nantinya akan dituntaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara bertahap, termasuk persiapan DIPA-nya.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menerangkan bahwa pemerintah sudah membayar sebesar Rp62,68 triliun ke pihak rumah sakit terkait penanganan COVID-19. "Jadi angka yang besar sekali, saya percaya ini sangat membantu cashflow rumah sakit, rumah sakit kita," ujar Budi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa jumlah tersebut lebih besar dari pendapatan atau revenue industri rumah sakit Indonesia. Selain itu, Budi juga menyebutkan bahwa masih ada tagihan yang belum dibayarkan oleh pemerintah.


"Ada enggak yang masih belum terbayar? Masih ada. Rp 25 triliun untuk tagihan 2021," ungkap Budi. "Nah, dari Rp 25 triliun ini, sebagian sudah selesai kliring BPJS-nya. Sekarang karena sudah lewat tahun kita sedang proses ke BPKP dan nanti akan kita mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan."

Mengenai sisa tunggakan tersebut, Budi menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu, dan tagihan Rp25 triliun itu akan segera dibayarkan. Sementara mengenai insentif tenaga kesehatan (nakes), sudah sekitar Rp10 triliun yang telah disalurkan.

"Memang yang Desember, karena anggarannya itu enggak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena tunggu tutup buku ya, kita bayar dimulai tahun ini," papar Budi. "Tahun ini sendiri kita sudah mendapat alokasi anggaran dari Ibu Menkeu Rp 12 triliun dan sedang finalisasi mudah-mudahan bulan ini sudah bisa kita bayarkan untuk insentif nakesnya."

Sebelumnya, Sri Mulyani telah menyatakan bahwa pemerintah pada tahun 2022 masih memiliki tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan pasien COVID-19 tahun lalu sebesar Rp23 Triliun. Meski demikian, pihak Kemenkes menyebut bahwa total klaim COVID-19 yang sebenarnya belum dibayar adalah Rp25 triliun.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait