Menkes Budi Sebut Idul Fitri Tahun Ini Mungkin Bisa Dilaksanakan Secara Normal, Ini Syaratnya
Nasional

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka opsi perayaan Idul Fitri tahun ini mungkin dapat dilaksanakan secara normal seperti sebelum pandemi COVID-19, namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

WowKeren - Tren kasus COVID-19 harian kini dinilai sudah mulai melandai. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin lantas membuka opsi perayaan Idul Fitri tahun ini mungkin dapat dilaksanakan secara normal seperti sebelum pandemi COVID-19, namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Perayaan Idul Fitri dapat dilaksanakan secara normal apabila lebih dari 70 persen warga Indonesia telah menerima dosis kedua vaksin COVID-19 pada April 2022 mendatang. Budi mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ada 344 juta dosis vaksin COVID-19 yang disuntikkan kepada masyarakat Indonesia.

Budi mengungkapkan bahwa dosis pertama sudah mencapai 190 juta, atau sekitar 70 persen lebih rakyat Indonesia sudah disuntik dosis pertama. Oleh sebab itu, diharapkan dosis keduanya juga bisa cepat mengejar target 70 persen tersebut.

"Kalau bisa sebelum Lebaran, yaitu akhir April, kita sudah selesaikan suntik dua dosis 70 persen dari populasi. Sehingga mudah-mudahan kali ini kalau hasilnya baik, Pak Menko mengizinkan, Lebaran kali ini kita bisa hadapi dengan berbeda dibanding Lebaran-Lebaran sebelumnya. Dengan kondisi bahwa harus dilakukan percepatan vaksinasi dosis kedua," ujar Menkes Budi dalam keterangan pers pada Minggu (27/2).


Lebih lanjut, Menkes Budi menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo menyarankan untuk menggelar Sero Survey pada bulan Maret 2022. Sebagai informasi, Sero Survey berfungsi untuk mengetahui sejauh mana kekebalan komunitas alias herd immunity masyarakat terbentu atas COVID-19.

"Tadi juga atas saran Bapak Presiden kita akan melakukan Sero Survey bulan Maret ini, agar nanti di bulan April kalau bisa sudah keluar hasilnya sebagai dasar kita mengambil kebijakan terkait dengan masa sebelum Lebaran," lanjutnya.

Selain itu, Menkes Budi juga mengingatkan bahwa dosis ketiga alias booster sudah boleh diberikan dalam interval waktu tiga bulan dari dosis kedua. Ia mengatakan bahwa seluruh orang dewasa, tidak hanya kelompok lansia, bisa menerima booster vaksin COVID-19 apabila sudah tiga bulan disuntik dosis kedua.

"Kami pesan tolong jangan pilih-pilih jenis vaksin. Yang ada sekarang itu dipakai saja. Sama ampuhnya. Paling perbedaan terlihat tidak meaningful (berarti)," paparnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait