Aturan Baru KRL: Penumpang Tak Perlu Duduk Berjarak, Anak di Bawah 5 Tahun Boleh Naik Lagi
Unsplash/Hadianto Raihan
Nasional

Petugas mulai mencopot marka jaga jarak yang sebelumnya terpasang di kursi penumpang selama pandemi COVID-19. Aturan baru ini berlaku mulai Rabu (9/3) hari ini.

WowKeren - Sejumlah aturan pembatasan COVID-19 di transportasi umum kini sudah mulai dilonggarkan. Salah satunya adalah aturan di KRL yang penumpangnya mulai kini sudah bisa duduk tanpa berjarak.

Petugas mulai mencopot marka jaga jarak yang sebelumnya terpasang di kursi penumpang selama pandemi COVID-19. Aturan baru ini berlaku mulai Rabu (9/3) hari ini.

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," demikian pernyataan KAI Commuter di akun Twitter resminya.

Berdasarkan aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo bisa melayani penumpang hingga 60 persen dari kapasitas. Jumlah maksimum penumpang KRL ini meningkat dari yang sebelumnya hanya 45 persen.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," lanjut pernyataan tersebut.


Selain meningkatnya kapasitas penumpang, KRL kini sudah bisa melayani penumpang berusia di bawah 5 tahun (balita). Sebelumnya, balita masih belum diizinkan untuk menumpangi KRL di masa pandemi.

"Dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk," jelasnya.

Meski kini aturan perjalanan diperlonggar, pengguna KRL diimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Penumpang diwajibkan untuk memakai masker, dan disarankan untuk menggunakan masker ganda (masker kain dilapisi masker medis).

"Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik. Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL," tambahnya. "Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku."

Adapun operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL beroperasi pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sedangkan KRL Yogyakarta – Solo tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait