Jemaah Haji RI Tak Perlu PCR Kala Berangkat ke Saudi, Namun Wajib Tes Saat Kembali
Pexels/Shams Alam Ansari
Nasional

Jemaah haji RI pemberangkatan tahun 2022 ini sudah tidak lagi diwajibkan melakukan tes PCR sebelum ke Tanah Suci. Namun tes tetap diwajibkan sebelum kembali ke Tanah Air.

WowKeren - Pemerintah memberlakukan peraturan baru terkait tes PCR bagi jemaah haji jika keberangkatan tahun 2022 ini terlaksana. Jemaah haji asal Republik Indonesia (RI) tidak lagi diwajibkan untuk menjalani tes PCR sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Pengumuman ini disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana dalam rapat bersama Komisi VIII DPR pada Selasa (22/3). Akan tetapi, jemaah harus melakukan tes deteksi COVID-19 atau PCR apabila hendak kembali ke Indonesia dan ketika sudah sampai.

"Sampai saat ini masih dilakukan karantina satu hari di asrama haji dan dilakukan pemeriksaan ulang PCR. Jadi bisa dikatakan bahwa untuk jemaah haji, walaupun dilaksanakan hari ini, jemaah haji tetap pemeriksaan PCR, untuk keberangkatan tidak ada pemeriksaan sama sekali, tapi untuk kedatangan itu dilakukan PCR," jelas Budi Sylvana dalam RDP bersama Komisi VIII DPR seperti yang dilansir dari VIVA News.


Budi memaparkan jemaah haji baru akan dites PCR di Arab Saudi sebelum keberangkatan ke Indonesia. Kemudian tes PCR akan kembali dilakukan saat jemaah sudah tiba di Asrama Haji, Pondok Gede.

Dicabutnya aturan tes PCR ini menurut Budi Sylvana mengikuti kebijakan dari Arab Saudi yang telah mencabut aturan protokol kesehatan. Kini, Arab Saudi sudah tidak mewajibkan ters PCR ataupun karantina bagi orang-orang yang akan masuk ke negara tersebut. Dengan kondisi pandemi COVID-19 yang lebih terkendali, maka peraturan saat ini lebih longgar.

Ketentuan baru ini mengikuti Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2022. Kendati demikian, Budi Sylvana menegaskan bahwa peraturan ini dikeluarkan sesuai dengan situasi saat ini.

Akan tetapi aturan bebas tes PCR sebelum berangkat haji ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti situasi pandemi COVID-19 mendekati hari-H pemberangkatan jemaah haji. Sehingga ia berharap agar kondisi masyarakat berangsur-angsur membaik. Pemerintah akan segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat jika nanti akan ada perubahan peraturan lagi menyusul situasi terbaru.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait