Ayah di Semarang Tega Perkosa Putri Kandung yang Sakit Hingga Tewas, Korban Sempat Kejang
Pixabay/geralt
Nasional

Ayah tampaknya tak lagi bisa selalu jadi sosok panutan dan pelindung bagi anak-anaknya. Di semarang, seorang ayah bahkan tega memperkosa putri kandungnya yang berusia 8 tahun hingga meregang nyawa.

WowKeren - Aksi bejat seorang ayah di semarang tega melakukan pemerkosaan pada putri kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Sadisnya lagi, pelaku berinisial WD (41) itu melancarkan aksi bejatnya saat sang putri tengah dalam kondisi sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini akhirnya mulai terungkap usai kematian korban. Awalnya, korban yang meninggal dunia di RS Kota Semarang pada Sabtu (19/3) pukul 03.00 WIB, kemudian dimakamkan di TPU Muslim Sedayu, Bangetayu, Genuk. Tapi selang beberapa jam, makam korban dibongkar oleh Polrestabes Semarang pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.

Hal ini menyusul adanya laporan keluarga korban yang curiga kematian korban yang tidak wajar. Terungkap dari hasil autopsi korban meninggal karena kekerasan. Dokter menemukan adanya luka di kelamin maupun dubur korban.

Polrestabes Semarang selanjutnya melakukan pendalaman hingga berhasil menangkap pelaku yang ternyata ayah kandung korban sendiri, WD. WD tega merudapaksa gadis kecilnya hingga meninggal dunia.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, WD diamankan saat berada di kosnya di Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu.


"Menurut keterangan pelaku, korban sempat kejang sekitar satu hingga dua jam," tungkap Donny.

Donny menceritakan bahwa kala itu pelaku sempat minta tolong pada tetangga agar anaknya dibawa ke klinik. Sesampainya di klinik, direkomendasikan agar korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Sebelum dibawa ke rumah sakit, WD lalu membawa N ke rumah mantan istrinya alias ibu korban untuk minta izin.

"Saat itu, ibu korban tidak mengecek kondisi anaknya. Akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Pantiwilasa. Namun sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia," jelas Donny.

Pelaku WD mengaku telah tiga kali merudapaksa anaknya dalam kurun waktu hampir sebulan. Nafsu WD memuncak lantaran kecanduan melihat film dewasa.

"Pertama tiga minggu yang lalu, kedua dua minggu yang lalu, dan terakhir ini yang kemarin hingga meninggal. Terpengaruh video dewasa. Ada pemaksaan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait