MUI Imbau Tak Ada Pihak yang Lakukan Sweeping Tempat Makan di Bulan Ramadan
Nasional

MUI mewanti-wanti berbagai pihak agar tidak mengadakan sweeping di tempat-tempat makan selama bulan Ramadan nanti. Pasalnya kegiatan perekonomian harus tetap berjalan.

WowKeren - Menjelang dan saat bulan puasa Ramadan, beberapa pihak biasanya melakukan aksi sweeping ke sejumlah tempat. Salah satunya adalah tempat makan. Tak jarang mereka kemudian meminta warung yang masih buka di siang hari saat bulan Ramadan untuk tutup.

Tapi kali ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tidak ada pihak yang melakukan razia atau sweeping di tempat makan selama bulan Ramadan. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan.

"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana harus jelas. Apalagi jangan ada sweeping-sweeping. Jangan ada lah," ujar Amirsyah kepada wartawan, Senin (28/3).

Amirsyah menyampaikan bahwa kegiatan perekonomian harus tetap berjalan di bulan Ramadan. Hanya saja, perlu dilakukan dengan bijak terutama pengusaha yang menjajakan makanan.

"Di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Yang tidak boleh kan transparan membuka seolah-olah tak ada puasa, tak memberi penghargaan kepada masyarakat," jelas Amirsyah.


Hal serupa juga disampaikan Ketua MUI, Cholil Nafis. Dia mengimbau Ramadan jangan sampai menutup hajat orang lain tapi yang tak berpuasa. Ia pun berharap bulan Ramadan tak dinodai oleh sesuatu yang tak semestinya dilakukan.

"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis.

Tapi rupanya sikap MUI Pusat ini tak sama dengan MUI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang meminta pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, hingga warung kopi di wilayahnya tutup pada siang hari selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, Muhhidin Kamal juga meminta para pengelola dan pengusaha tempat hiburan malam menutup sementara aktivitas usahanya selama bulan puasa Ramadan.

"Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadhan," pungkas Muhhidin di Cikarang, Jumat (25/3) melansir Antara.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait