Tak Hanya Jadi Syarat Mudik, Kini Penonton Pertandingan Olahraga Juga Wajib Booster COVID-19
Unsplash/capnsnap
Nasional

Sebelumnya, pemerintah menyatakan booster COVID-19 sebagai syarat mudik Lebaran 2022. Menyusul aturan ini, Mendagri mengeluarkan aturan serupa untuk penonton pertandingan olahraga secara langsung.

WowKeren - Pada Ramadhan tahun 2022 ini, meski masih berlangsung di tengah pandemi COVID-19, tetapi pemerintah juga telah memberikan pelonggaran pembatasan, di antaranya adalah diizinkan mudik Lebaran. Meski demikian, pemerintah menjadikan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022.

Namun kini, syarat booster tidak hanya diperuntukkan bagi pemudik Lebaran 2022, tetapi juga penonton pertandingan olahraga secara langsung. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur khusus perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal mengatakan bahwa dalam Inmendagri yang berlaku mulai 5 April hingga 18 April 2022 itu terdapat perubahan pengaturan operasional pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, hingga warung makan dan restoran/kafe di daerah dengan status PPKM level 2. Sesuai dengan Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, maka fasilitas umum tersebut bisa beroperasi maksimal pukul 21.00, saat ini tengah diatur bisa sampai pukul 22.00.

Sementara untuk pengaturan operasi maksimal di level lainnya, baik level 1 maupun 3 tidak mengalami perubahan. Selain itu, Safrizal menuturkan bahwa dalam Inmendagri terbaru, terdapat perubahan syarat pertandingan olahraga dengan adanya penekanan vaksinasi booster untuk penonton.


Menurut Safrizal, pemerintah meyakini bahwa vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu alat utama dalam pengendalian pandemi. Sehingga, pada pelaksanaan pertandingan olahraga, penonton yang akan menyaksikannya secara langsung, harus sudah menerima booster atau maksimal vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.

Sementara untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir, kata Safrizal, diberikan keringanan dengan diizinkan minimal vaksin dosis kedua dan hanya menggunakan syarat antigen pada hari pertandingan.

Safrizal pun menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah bersama dengan Forkopimda perlu untuk terus bekerja sama dalam memaksimalkan pemeberian vaksin dosis kedua, serta mendorong vaksin booster yang secara aktif digalakkan oleh pemerintah.

"Upaya tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang sudah mulai terlihat baik di berbagai wilayah di Indonesia," papar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/4).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru