Putusan Hakim di AS Bikin Beberapa Maskapai Penerbangan Tak Lagi Wajibkan Penumpang Pakai Masker
Dunia

Pekan lalu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) memperpanjang mandat masker selama 15 hari hingga 3 Mei dengan alasan peningkatan tajam dalam rata-rata pergerakan tujuh hari kasus COVID-19.

WowKeren - Pada Senin (18/4), seorang hakim federal di Florida membatalkan mandat pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang mewajibkan para pelancong di transportasi umum termasuk pesawat untuk memakai masker. Hakim Distrik AS Kathryn Kimball Mizelle memutuskan bahwa mandat masker yang pertama kali diberlakukan pada Februari 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19 itu tidak konstitusional.

Pekan lalu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) memperpanjang mandat masker selama 15 hari hingga 3 Mei dengan alasan peningkatan tajam dalam rata-rata pergerakan tujuh hari kasus COVID-19. Namun Mizelle memutuskan bahwa pemerintah tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan mandat masker di bawah Undang-Undang Layanan Kesehatan Masyarakat 1944.

UU tersebut memungkinkan pemerintah untuk memberlakukan pembatasan demi kepentingan "sanitasi" atau kebersihan. Meski demikian, Mizelle tidak setuju dengan argumen pemerintah bahwa definisi "sanitasi" memberi mereka kelonggaran untuk memberlakukan pembatasan perjalanan.

Mizelle menilai bahwa mengenakan masker, "tidak membersihkan apa pun. Paling-paling, itu menjebak tetesan virus. Tapi itu tidak 'membersihkan' orang yang memakai topeng atau 'mensucikan' alat angkut". Oleh sebab itu, ia memutuskan bahwa mandat masker bersifat "sewenang-wenang dan berubah-ubah".


Keputusan Mizelle tersebut membebaskan maskapai penerbangan, bandara, dan sistem angkutan massal untuk membuat keputusan sendiri tentang persyaratan masker. Pada Senin malam, Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) mengatakan bahwa mereka tidak akan lagi menegakkan persyaratan masker.

Bandara di Houston dan Dallas juga segera menghapus mandat masker mereka setelah pengumuman TSA disampaikan. Beberapa maskapai penerbangan, termasuk Alaska Airlines, Delta Airlines dan United Airlines, menyambut baik langkah tersebut dengan mengatakan bahwa masker untuk penumpang sekarang akan bersifat opsional dan tidak wajib.

"Meskipun kami senang ini berarti banyak dari kami dapat melihat wajah Anda yang tersenyum, kami memahami beberapa orang mungkin memiliki perasaan yang campur aduk," ujar seorang perwakilan Alaska Airlines kepada Associated Press. "Harap diingat untuk bersikap baik satu sama lain dan bahwa memakai masker saat bepergian masih menjadi pilihan."

Penumpang di penerbangan Delta Airlines rute Atlanta-Barcelona bersorak dan bertepuk tangan ketika pramugari mengumumkan pencabutan kewajiban masker di tengah penerbangan. Meski demikian, pramugari itu menyatakan bahwa orang-orang yang ingin tetap menggunakan masker didorong untuk melakukannya.

"Tapi kami sudah siap untuk menyudahinya (memakai masker)," ujar pramugari tersebut. "Jadi terima kasih dan selamat hari buka masker!"

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait