Adam Deni Sebut Dokter Tirta Bunglon Usai Menolak Jadi Saksi
Instagram/adamdenigrk
Selebriti

Sidang kasus UU ITE yang menjerat Adam Deni masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Adam pun sempat menyebut dr Tirta Bunglon karena tak mau menjadi saksi dalam kasusnya.

WowKeren - Hingga kini Adam Deni masih harus menghadapi sidang kasus UU ITE. Dalam sidang yang digelar pada Senin (18/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jaksa Penuntut Umum Kembali menghadirkan saksi.

Pihak Adam sendiri diketahui sempat mempertimbangkan dr Tirta sebagai saksi di kasusnya tersebut. Namun ternyata Tirta menolak permintaan Adam.

Menanggapi sikap tersebut, Adam pun kini menyebut Tirta sebagai Bunglon. “Dia bunglon, dia takut, gitu aja,” ucap Adam di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, belum lama ini.

Adam kemudian menerangkan bahwa Tirta sempat mendapat perintah dari beberapa pihak untuk mendesaknya agar berdamai dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. “Dokter bunglon pernah menelepon saya. Dia bukan menasihati saya tetapi dia meminta saya dealing dengan AS,” tutur Adam.


“Karena dia mendapat perintah, telepon dari menantu mantan Wakapolri. Dan satu lagi, ada penyidik cyber yang dulunya mantan ajudan mantan wakapolri, suruh dealing juga dengan AS,” tambahnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Adam, Herwanto mengungkapkan bahwa pihaknya sempat ingin mengirimkan surat secara resmi pada Tirta namun diurungkan karena snag dokter langsung mengambil sikap.

“Baru hari ini mau menyampaikan ke beliau ternyata dia langsung bereaksi, kan, bahkan di-upload di Instagramnya. Saya dikabari oleh pacarnya Adam Deni. ‘Pak, reaksinya begini’,” ucapnya. “Ya sudah saya tidak mau menimbulkan perselisihan lain, ya, sudah nanti saya berseteru lagi sama dokter Tirta, kan.”

Oleh karenanya, kini pihaknya telah menyiapkan saksi lain. “Machi, kan, selain pengacara, dia berteman, tuh, juga berorganisasi dengan Adam Deni, jadi tahu persis. Kemarin saya sudah kontak dia cuma dia lagi sibuk menangani perkara,” tukasnya.

Kendati demikian, rencana menghadirkan saksi-saksi tersebut memang masih bersifat tentatif. Pihak JPU bahkan masih akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan yang akan berlanjut pada Senin (25/4).

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait