Dandan Ala Sosialita, 3 Ibu Rumah Tangga Diciduk Usai Curi Emas Rp 22 Juta dari Toko di Tangerang
Unsplash/Shruti Singh
Nasional

Polisi berhasil menangkap komplotan ibu rumah tangga yang mencuri emas senilai Rp 22 juta dari sebuah toko. Polisi pun masih melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut.

WowKeren - Tiga orang ibu rumah tangga (IRT) terlibat dalam aksi kriminal pencurian emas di sebuah toko di kawasan Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang. Peristiwa pencurian itu sempat terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa (12/4) lalu.

"Dari kasus itu kami menangkap lima orang yang tiga di antaranya perempuan. Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (23/4).

Ketiga tersangka perempuan adalah S (44) seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, NA (27) seorang IRT, warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan. Terakhir, M (32) seorang IRT, warna Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.

Sementara dua tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48). Keduanya warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.

Modusnya, pelaku datang secara pertahap ke toko emas tersebut. Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas.

"Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil tujuh buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," ucap Zain.

Setelah berhasil mengutil kalung emas, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Pajero. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil Pajero yang digunakan. Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor Polisi BE-54-NTI diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S.


"Selanjutnya setelah melakukan kordinasi dan mapping, tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," beber Zain.

Para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandas Zain.

Pemilik toko, Toni (41) mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa, pukul 09.00 WIB. Awalnya ada dua orang ibu-ibu yang berdandan layaknya geng sosialita masuk ke tokonya dan melihat-lihat emas.

"Awal datang dua ibu-ibu turun dari mobil pajero putih, dia lihat-lihat emas kemudian pergi, karena katanya belum ada yang cocok," katanya.

"Semua ngeliat kalung, dan mereka turun dari mobil pajero warna putih, cuma waktu itu saya engga lihat pelat nomornya sama apa enggak, karena posisi toko juga lagi ramai," ujarnya.

Hingga tidak lama kemudian, ia menyadari bila kalungnya menghilang sebanyak tujuh buah. Di sana, Toni langsung memeriksa kamera pengawas atau CCTV. Didapati, ibu-ibu tersebut yang mengambil yang bukan haknya.

"Saya cek emas saya, kok ada tujuh kalung yang hilang dan kalau dirupiahkan totalnya Rp 22 juta, terus saya cek CCTV ternyata ibu-ibu itu yang ambil, dan mereka naik mobil yang sama dengan pelat nomor BE-54-NTI," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru