Indonesia Masuk Level 2 Penilaian WHO, Kemendikbud Minta PTM 100 Persen Tetap Disiplin Prokes
UNICEF/Wilander
Nasional

Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan seiring dengan meningkatnya kasus harian, Indonesia kini masuk ke dalam level 2 penilaian WHO. Kemendikbud pun meminta pelaksanaan PTM dengan penerapan prokes ketat.

WowKeren - Kasus COVID-19 di Indonesia yang belakangan ini mengalami kenaikan tampaknya membuat penilaian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadi naik level. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Satgas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro.

Reisa menyampaikan bahwa berdasarkan penilaian WHO, Indonesia saat ini naik ke level dua imbas dari terjadinya kenaikan angka kasus harian COVID-19 selama beberapa waktu terakhir.

"Maka apabila kita melihat data kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 13 Juli 2022, maka situasi Indonesia masuk ke dalam level dua," ujar Reisa dalam konferensi pers, Jumat (15/7).

Reisa pun merinci transmisi komunitas kasus di Indonesia berada di angka 6,70 per 100 ribu penduduk per minggu. Angka ini termasuk dengan rawat inap di rumah sakit mencapai 0,57 per 100 ribu penduduk per minggu, dan 0,01 kematian per 100 ribu penduduk per minggu.

Sementara sebelumnya Satgas Penanganan COVID-19 juga telah menyampaikan bahwa persentase kasus positif atau positivity rate mingguan pada pekan kedua Juli ini mencapai 5,12 persen, yang mana menandakan telah melebihi ambang batas aman dari WHO.


Dengan adanya kenaikan kasus COVID-19 tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) lantas memberikan catatan penting kepada sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Adapun catatan yang diberikan Kemendikbudristek salah satunya adalah agar warga sekolah, baik guru maupun siswa untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini disampaikan oleh Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Muhammad Hasbi.

"Sekolah perlu meningkatkan pengawasan terhadap implementasi prokes di sekolah, jangan sampai euforia PTM 100 persen ini menimbulkan kluster baru penularan COVID-19," ujar Hasbi dalam webinar, dilihat Jumat (15/7).

Lebih lanjut, Hasbi mengatakan bahwa sekolah harus memperhatikan fasilitas kesehatan di lingkungannya. Ia menilai hal ini penting untuk disiapkan dalam hal mencegah penularan COVID-19.

Adapun fasilitas kesehatan yang dimaksud Hasbi adalah tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, kemudian toilet yang bersih, serta mendisinfektan seluruh ruangan sekolah. Kemudian, ia menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai prokes menjadi kewajiban tersendiri bagi sekolah, utamanya yang menyelenggarakan PTM 100 persen.

Hasbi pun menilai bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS menjadi waktu yang pas dalam mensosialisasikan prokes. Di samping itu, ia juga meminta para tenaga pendidik, murid, hingga orangtua untuk melakukan vaksinasi COVID-19.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait