Usai Dijemput Paksa, Polisi Pastikan Penuhi Hak Nikita Mirzani Sebagai Tersangka
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Pihak kepolisian mengungkapkan alasan mengapa Nikita Mirzani sampai dijemput paksa pada hari ini, Kamis (21/7). Meski dijemput paksa, polisi memastikan bahwa hak Niki sebagai tersangka akan tetap terpenuhi.

WowKeren - Polda Banten akhirnya buka suara dan membenarkan kabar soal Nikita Mirzani dijemput paksa Polisi dari Polresta Serang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Penjemputan itu dilakukan saat Niki sedang berada di Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (31/7).

"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM pada Kamis (21/07) sekitar pukul 14.50 Wib di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta," demikian isi siaran Pers Polda Banten yang diterima awak media, Kamis (21/7).

Penjemputan paksa itu dilakukan lantaran Niki sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi setelah sang artis resmi ditetapkan sebagai tersangka. Niki sendiri sempat meminta dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan namun ia tak kunjung datang hingga di hari yang sudah ditentukan.

"Sebagaimana telah diinformasikan kpd publik sebelumnya, Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/06) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (06/07) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," paparnya.


Selain itu, penjemputan tersebut juga dilakukan secara persuasif dengan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota Akp David Adhi Kusuma. Pihak kepolisian pun membawa surat perintah penangkapan dan memperlihatkannya ke Niki.

"Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota Akp David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel Polwan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," terangnya.

Setelah diamankan, kini kepolisian akan memeriksa Nikita Mirzani sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga memastikan tidak akan mengesampingkan hak Niki untuk ditemani oleh kuasa hukumnya selama menjalani pemeriksaan.

"Pasca upaya paksa terhadap tersangka NM hari ini, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum," paparnya.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru