Studi Sebut Tiga Obat yang Disetujui Jepang Efektif Lawan Omicron BA.5
pixabay.com/Ilustrasi/geralt
Dunia

Tim studi menemukan bahwa obat antivirus molekul kecil nirmatrelvir, molnupiravir, dan remdesivir mengekang aktivitas virus dalam sel kera yang terinfeksi BA.5.

WowKeren - Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam New England Journal of Medicine pada hari Kamis (21/7) menunjukkan bahwa tiga obat anti-coronavirus yang diresepkan di Jepang mungkin efektif melawan subvarian Omicron BA.5, termasuk molnupiravir. Penelitian itu dilakukan oleh sebuah tim yang dipimpin oleh Yoshihiro Kawaoka, seorang profesor virologi di Universitas Tokyo.

Tim tersebut menemukan bahwa obat antivirus molekul kecil nirmatrelvir, molnupiravir, dan remdesivir mengekang aktivitas virus dalam sel kera yang terinfeksi BA.5 yang sangat menular dan jenis lainnya. Nirmatrelvir adalah salah satu dari dua bahan aktif di Paxlovid, yang dikembangkan oleh Pfizer Inc.

Itu dan molnupiravir, yang dikembangkan oleh Merck & Co., adalah obat oral. Sedangkan remdesivir, dikembangkan oleh Gilead Sciences Inc., adalah obat intravena. Ketiganya adalah perusahaan farmasi AS.


Sebagaimana diketahui, sejumlah tempat di dunia kembali melaporkan kasus COVID-19. Yang mana, lonjakan infeksi di Jepang dan di tempat lain di dunia didorong oleh varian omicron BA.5. Pada Rabu (20/7), Jepang sendiri telah mencatat jumlah kasus harian yang melebihi 150.000 untuk pertama kalinya.

Selain itu, studi tersebut juga menunjukkan bahwa obat antibodi Ronapreve, yang mengandung casirivimab dan imdevimab, dan Sotrovimab menunjukkan kemanjuran yang lebih rendah daripada terhadap varian virus corona sebelumnya.

Sementara itu, Jepang sendiri masih belum memiliki obat COVID-19 oral pertama dalam negeri. Pada hari Rabu, kementerian kesehatan menunda persetujuan pil Xocova dari Shionogi & Co. untuk kedua kalinya. Hal itu disebabkan karena kekhawatiran bahwa pil tersebut tidak dapat menunjukkan kemanjurannya dalam uji klinisnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait