Kasus Brigadir J Kini Diambil Alih Bareskrim Polri, Bharada E Masih Berstatus Saksi
https://humas.polri.go.id
Nasional

Sebelumnya, dua kasus perkara terkait Brigadir J ditangani oleh Polda Metro Jaya. Di samping itu, dalam kasus ini hingga saat ini diketahui belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

WowKeren - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang sebelumnya disebut akibat terlibat baku tembak dengan Bharada E hingga kini masih terus diusut. Kini, kasus tersebut bahkan telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Adapun pengambilalihan Bareskrim Polri tersebut terkait dengan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J dari Polda Metro Jaya. Terkait hal ini juga telah dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor itu ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara. "Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," ujar Dedi dalam keterangannya, dilihat melalui Suara.com, Minggu (31/7).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri. Dua laporan di antaranya adalah dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P selaku istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya dan kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.


Sementara satu kasus lainnya adalah laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana melalui kuasa hukumnya. Per Jumat (29/7), dua kasus yang sedianya ditarik ke Polda Metro Jaya kini telah diambil alih Bareskrim Polri.

Meski dua laporan tersebut telah diambil alih Bareskrim Polri, Dedi menuturkan bahwa dalam penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam hal ini, keduanya masuk ke dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Mengenai perkembangan kasus baku tembak, Dedi mengatakan bahwa Richard Eliezer alias Bharada E kini telah ditarik ke satuan asalnya yakni Korps Brigade Mobil (Brimob). Seperti yang diketahui, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

"Ya (sudah ditarik), karena statusnya masih jadi saksi," terang Dedi kepada Kompas.com, Minggu (31/7). Di sisi lain, Dedi enggan memberi tanggapan lebih lanjut terkait alasan penarikan Bharada E ke satuan asalnya tersebut. Hingga saat ini, diketahui belum ada penetapan tersangka dalam kasus Brigadir J.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait