Muncul Ajakan Aksi Lempar Botol Air Kencing ke Kemenkominfo, Polisi Bakal Tindak Tegas
Pixabay/Fajrul_Falah
Nasional

Selebaran ajakan aksi protes dengan melempari gedung Kemenkominfo dengan botoh air kencing beredar. Pihak kepolisian pun berjaga di lokasi dan tak segan mengambil tindakan tegas.

WowKeren - Keputusan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk memblokir sejumlah situs dan aplikasi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat yang tak kunjung mendaftar menuai beragam protes. Baik lewat media sosial maupun aksi protes. Terbaru, muncul selebaran ajakan pada masyarakat luas untuk ramai-ramai melempari kantor Kemenkominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dengan botol berisi air kencing.

"Ramai-ramai lempar botol pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika," tulis selebaran yang tersebar sejak Minggu (31/7) kemarin, melansir Tempo.com.

Menanggapi pesan tersebut, pihak Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin pun memberikan respons tegas. Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas mengenai ancaman aksi protes dengan cara pelemparan botol berisi air kencing tersebut.

Pasalnya, aksi tersebut dinilai sudah melenceng dari aturan menyampaikan pendapat di muka umum. Kombes Pol Komarudin juga menegaskan bahwa aksi protes, unjuk rasa dan segala bentuk penyamapaian pendapat lainnya diperbolehkan asal tidak bertentangan dengan aturan yang sudah ditetapkan.


"Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," ujarnya ketika dikonfirmasi, melansir CNNIndonesia.com.

Namun, Komarudin kemudian menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih belum menerima pemberitahuan mengenai rencana aksi tersebut. Namun sekali lagi Komarudin menekankan akan memberikan tindakan tegas bagi orang-orang yang melanggar aturan.

"Kalau kita temukan itu ya kita amankan. Nggak boleh ada itu," tegas Kombes Pol Komarudin.

Meski begitu, pihak kepolisian kini sudah dikerahkan untuk berjaga di sekital lokasi gedung Kemenkominfo. "Sementara personel satu SSK (Satuan Setingkat Kompi). (Rekayasa lalu lintas) situasional," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kominfo telah melakukan pemblokiran kepada sejumlah situs dan aplikasi yang tak kunjung mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Di antaranya Yahoo, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin, hingga PayPal. Pemblokiran PayPal jadi salah satu yang paling banyak mengundang protes hingga akhirnya ditangguhkan selama 5 hari.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait