Warga Juga Bisa Ikut Hadiri Upacara Peringatan HUT RI di Istana, Apa Syaratnya?
Nasional

Upacara peringatan HUT RI yang ke-77 di Istana kali ini bisa kembali dihadiri oleh masyarakat umum. Namun, mereka yang bakal ikut hadir dalam upacara tersebut harus memenuhi persyaratan kesehatan ketat.

WowKeren - Indonesia sebentar lagi akan merayakan hari Kemerdekaannya yang ke-77 tahun. Seperti biasa, agenda upacara bendera pada tanggal 17 Agustus jadi salah satu momen peringatan HUT RI yang sakral. Untuk tahun ini, masyarakat umum diperbolehkan mengikuti agenda upacara bendera di Istana Kepresidenan.

Namun, tentunya masyarakat yang berminat mengikuti upacara bendera di Istana harus mengikuti sejumlah protokol dan syarat yang sudah ditentukan. Pihak Istana kepresidenan bakal memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT RI yang ke-77 kali ini. Salah satunya, masyarakat yang ingin ikut upacara di istana harus sudah menerima vaksin COVID-19 dosis booster dan menjalani tes antigen.

"Masyarakat tentu saja harus telah divaksin booster, kemudian juga untuk masyarakat umum lainnya kami sampaikan juga untuk swab antigen, itu menjadi salah satu bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan di Istana," jelas Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam konferensi pers, Senin (1/8).

Selain itu, barcode-barcode juga telah dipasang di berbagai pintu masuk ke Istana. Masyarakat harus memindai barcode tersebut sebagai syarat akses untuk mengikuti upacara HUT RI ke-77 di Istana pada tanggal 17 Agustus mendatang.


"Jadi, sekali lagi, kami ingin menjadi contoh bagi pihak eksternal bahwa kami di Istana menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," tegas Yusuf Permana.

Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan telah mengumumkan pembukaan kuota untuk masyarakat umum yang ingin ikut serta dalam upacara peringatan HUT RI ke-77 di sana. Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretarian Presiden, Heru Budi Hartanto.

Pihaknya telah membuka kuota hingga 2 ribu orang untuk warga yang ingin ikut menyaksikan upacara pengibaran bendara dalam peringatan HUT RI di Istana tahun ini. Sementara untuk upacara penurunan bendera Merah Putih, pihaknya telah menyediakan kuota sekitar 2 ribu hingga 3 ribu orang.

Pada tahun 2022 ini, untuk pertama kalinya upacara peringatan HUT RI kembali bisa diikuti masyarakat umum setelah pandemi COVID-19 menyerang. Hal itu tentu saja mengundang animo yang besar dari masyarakat umum.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait