Mensos Risma Soal Temuan 'Kuburan Bansos' di Depok: Bukan Zaman Saya
kemensos.go.id
Nasional

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga turut memberikan tanggapan mengenai kasus temuan 'Kuburan Bansos' di Depok, Jawa Barat. Mensos Risma menegaskan bahwa hal itu bukan terjadi di masa kepemimpinannya.

WowKeren - Masyarakat Tanah Air digegerkan dengan penemuan 'kuburan bansos'. Di mana berkarung-karung beras bantuan sosial (bansos) terpendam di sebidang tanah di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Sejumlah pihak terkait pun memberikan klarifikasi dan tanggapan mengenai penemuan tersebut. Termasuk Menteri Sosial (Mensos) saat ini, Tri Rismaharini.

Terkait berkarung-karung beras bansos yang ditemukan tersebut, Mesos Risma menegakan bahwa hal itu terjadi bukan dalam periode kepemimpinannya di Kementerian Sosial. Pasalnya saat menjabat sebagai Mensos, Risma telah diamanati Presiden Joko Widodo untuk tak memberian bantuan berupa barang.

"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang," tegas Risma melalui pesan suara, melansir Antara, Senin (1/8).

Karena pesan itu, Mensos Risma pun selama ini menyalurkan bansos alias bantuan sosial dalam bentuk uang. Namun, Risma juga menjelaskan bahwa bansos memang boleh disalurkan dalam bentuk uang atau barang.


"Tapi itu salah satu dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," jelas Mensos Risma.

Seperti diketahui, sejumlah pihak terkait telah memberikan respons mereka atas penemuan yang mengehobohkan masyarakat tersebut. Mulai dari JNE yang jadi distributor, Kantor Staf Presiden (KSP) hingga Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan).

Pihak JNE mengklarifikasi bahwa beras-beras tersebut dikubur setelah melewati sop barang yang rusah. Jadi beras tersebut memang sudah tak layak konsumsi sehingga dikuburkan.

"Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," pungkas Eri Palgunadi selaku VP of Marketing dalam keterangan pers, Minggu (31/7).

Sementara Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebut telah menerjunkan tim untuk menyelidiki persoalan tersebut. Muhadjir juga turut memberikan penjelasan dan respons soal pernyataan klarifikasi dari pihak JNE.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait