Wanita Arab Saudi Dipenjara 45 Tahun Terkait Postingan Media Sosial
Pexels
Dunia

Nourah binti Saeed al-Qahtani bukan yang pertama kali. Beberapa minggu sebelumnya, kasus serupa juga menimpa ibu dua anak Salma al-Shehab yang dijatuhi hukuman 35 tahun penjara.

WowKeren - Seorang wanita dijatuhi hukuman penjara selama 45 tahun oleh pengadilan Arab Saudi terkait postingan media sosial, sebagaimana disampaikan oleh sebuah kelompok hak asasi. Organisasi DAWN yang berbasis di Washington mengatakan dalam sebuah pernyataan, mengutip dokumen pengadilan, bahwa Nourah binti Saeed al-Qahtani dihukum kemungkinan dalam pekan lalu oleh Pengadilan Kriminal Khusus Saudi.

Dia dituduh menggunakan internet untuk merusak tatanan sosial Arab Saudi. Qahtani juga dianggap melanggar ketertiban umum dengan menggunakan media sosial.

Organisasi tersebut mengatakan jika saat ini masih belum banyak yang diketahui tentang Qahtani. Juga belum jelas postingan seperti apa yang membuat Qahtani harus mendapat hukuman tersebut.


Qahtani bukan yang pertama kali. Beberapa minggu sebelumnya, kasus serupa juga menimpa Salma al-Shehab. Ibu dua anak sekaligus kandidat doktor di Universitas Leeds di Inggris tersebut dijatuhi hukuman 35 tahun penjara karena mengikuti dan me-retweet para pembangkang dan aktivis di Twitter.

Adapun kasus-kasus semacam ini datang setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyinggung masalah hak asasi manusia selama pertemuannya dengan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman pada Juli lalu. Sebagaimana diketahui, HAM telah menjadi isu sensitif dalam hubungan antara Washington dengan Riyadh.

Kasus Qahtani dan Shehab menjadi contoh tindakan keras Saudi terhadap perbedaan pendapat yang didorong oleh Pangeran Mohammed, penguasa de facto Saudi. Yang mana, itu terjadi ketika ia telah memperjuangkan adanya perubahan seperti mengizinkan perempuan untuk mengemudi dan mendorong proyek untuk menciptakan lapangan kerja.

Catatan hak asasi manusia Arab Saudi telah membuat hubungan antara negara yang kaya minyak itu dengan AS meregang. Termasuk yang digarisbawahi adalah hak-hak perempuan serta pembunuhan dan mutilasi jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018 di konsulat Saudi di Istanbul.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru