New York Larang Penjualan Krim Kocok Kalengan ke Warga Berusia di Bawah 21 Tahun
Pxhere
Dunia

Senator negara bagian New York Joseph Addabbo yang juga mensponsori undang-undang tersebut, mengatakan jika UU yang baru akan menghilangkan akses mudah ke zat yang berbahaya.

WowKeren - New York telah melarang penjualan krim kocok kalengan kepada warganya yang berusia kurang dari 21 tahun. Oleh sebab itu, pembeli yang hendak membeli produk olahan susu tersebut wajib menunjukkan bukti identitas.

Toko-toko di negara bagian tersebut telah mulai memberlakukan undang-undang yang berlaku selama satu tahun tersebut. UU tersebut melarang penjualan krim kocok kalengan pada orang-orang yang memiliki usia di bawah 21 tahun, sebagaimana dilaporkan oleh Times Union pada Jumat (26/8).

UU itu pada dasarnya sudah berlaku sejak November tahun lalu. Namun penegakannya baru dimulai akhir-akhir ini. Banyak pemilik toko tidak menyadari bawah UU tersebut telah disahkan.

Menurut Presiden Asosiasi Toko Serba Ada New York Kent Sopris, hal tersebut kemungkinan disebabkan karena masalah pelacakan undang-undang, sebagaimana disampaikan olehnya kepada Times Union. UU yang baru berusaha membatasi penggunaan pengisi krim kocok, yang diisi dengan oksida nitrat atau "gas tertawa".


Seperti namanya, ketika dihirup gas ini dapat menyebabkan euforia dan mungkin sangat adiktif. Pengisi daya ini, bahasa sehari-hari dikenal sebagai "whippits" dikatakan sebagai obat rekreasi yang populer di kalangan remaja di AS.

Senator negara bagian New York Joseph Addabbo yang juga mensponsori undang-undang tersebut, mengatakan jika UU yang baru akan menghilangkan akses mudah ke zat yang berbahaya ini.

"Kebutuhan untuk membatasi akses dan penjualan whippits pertama kali terlihat setelah adanya keluhan konstituen tentang tabung kosong di jalan-jalan," kata Addabbo Oktober lalu, ketika UU tersebut ditandatangani. "Whippits bekas yang menumpuk di komunitas kami tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menunjukkan masalah penyalahgunaan nitro oksida yang signifikan."

Penggunaan zat ini dalam jangka panjang dikatakan oleh Badan Penegakan Narkoba AS dapat menyebabkan kelemahan otot, depresi, dan terkadang kerusakan permanen pada sistem saraf. Pelanggar yang terbukti menjual pengisi daya krim kocok kepada orang di bawah 21 tahun akan didenda 250 dolar AS sedangkan pelanggar berulang akan dikenai denda 500 dolar AS setiap pelanggaran berikutnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait