Menhub Hitung Dampak Kenaikan Harga BBM, Umumkan Tarif Ojol Pada 7 September 2022
Nasional

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Hal ini tentu saja berdampak kepada kehidupan masyarakat, khususnya pada sektor transportasi darat seperti ojek online alias ojol.

WowKeren - Pada Sabtu (3/9) lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax. Kenaikan harga BBM ini pun langsung berlaku di hari yang sama.

Dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut, tentu saja berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya sektor transportasi darat seperti ojek online alias ojol. Atas hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi diketahui tengah menghitung dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan darat, terutama antarkota, antarprovinsi.

Khusus untuk ojol, penyesuaian tarif usai harga BBM naik itu akan diumumkan pada Rabu (7/9) besok. Budi lantas menerangkan dengan kenaikan harga BBM tersebut, Kemenhub mengambil sejumlah langkah, di antaranya melakukan penyesuaian tarif angkutan darat kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Budi menuturkan kajian yang akan dilakukan yakni terkait dengan tarif penumpang ekonomi angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP). "Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ujar Budi dalam keterangan resmi, Senin (5/9).


Kemudian untuk langkah selanjutnya, kata Budi, segera menetapkan penyesuaian tarif ojol. Menurutnya, hal ini sekaligus menjawab permintaan asosiasi pengemudi ojol mengenai kenaikan tarif.

"Untuk penyesuaian tarif ojol akan kami umumkan dalam dua hari ke depan (7 September 2022), dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," terang Budi.

Budi diketahui juga telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator. Hal ini dilakukan agar penerapannya bisa berjalan dengan baik.

Di sisi lain, dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi disebut tidak terlalu signifikan. Meski begitu, Budi menyampaikan bahwa kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, Budi menuturkan dalam mengkaji dampak kenaikan harga BBM tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait