Mars dan Hymne Depok Ciptaan Wali Kota Wajib Dikumandangkan Warga Saat Acara Formal
Nasional

Penulis lirik mars dan hymne Depok tersebut adalah Wali Kota Depok Mohamad Idris sendiri. Sedangkan aransemen 'Mars Depok Sejahtera' dipegang oleh Noer Shofa, dan aransemen 'Hymne Damai Depokku' dibuat oleh Djoko Priyono (Koko Thole).

WowKeren - Wali Kota Depok Mohammad Idris merilis mars dan hymne buatannya yang wajib dinyanyikan di acara-acara formal di Kota Depok. Menurut Surat Edaran (SE) yang diteken Idris pada 6 Juli 2022, mars dan hymne tersebut berjudul "Mars Depok Sejahtera" dan "Hymne Damai Depokku".

"Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku dapat dinyanyikan atau dikumandangkan pada acara, peringatan Hari Besar Nasional, peringatan Hari Jadi atau Ulang Tahun Kota Depok, dan pada acara-acara tertentu yang diselenggarakan baik oleh Pemerintah Kota Depok maupun masyarakat Depok," demikian kutipan SE tersebut.

Idris menyatakan bahwa "Mars Depok Sejahtera" wajib dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sedangkan "Hymne Damai Depokku" dinyanyikan pada saat penutupan acara.

"Kepada semua kepala perangkat daerah, camat, dan lurah dalam pelaksanaan kegiatan formal setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan penutupan acara dikumandangkan lagu Hymne Kota Depok," tambahnya.


Sang Wali Kota lantas meminta seluruh perangkat daerah untuk bisa mempedomani SE tersebut. "Semua Perangkat Daerah, Camat, Lurah serta masyarakat Kota Depok mempedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota dimaksud," terangnya.

Diketahui, "Mars Depok Sejahtera" dan "Hymne Damai Depokku" pertama kali dikumandangkan dalam perayaan HUT ke-23 DPRD Kota Depok pada Senin (5/9) kemarin. Usai lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dikumandangkan dan dilanjutkan oleh mengheningkan cipta, "Mars Depok Sejahtera" pun dinyanyikan. Setelah rangkaian acara selesai dilaksanakan, "Hymne Damai Depokku" pun dinyanyikan sebagai penutup.

Adapun penulis lirik mars dan hymne Depok tersebut adalah Wali Kota Idris sendiri. Sedangkan aransemen "Mars Depok Sejahtera" dipegang oleh Noer Shofa, dan aransemen "Hymne Damai Depokku" dibuat oleh Djoko Priyono (Koko Thole).

Sebelumnya, Wali Kota Idris juga sempat menciptakan dan menyanyikan sendiri lagu bertajuk "Hati-Hati" pada 2019. Lagu tersebut ditujukan untuk diputar di lampu lalu lintas dan diharap bisa menangkal risiko stres akibat macet yang semakin marak terjadi di Depok.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait