Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Santri Gontor, Menag Turunkan Tim Investigasi
Nasional

Polisi masih perlu waktu untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam kematian santri di Gontor. Sementara itu, pihak Kemenag juga bertindak dengan menerjunkan tim investigasi.

WowKeren - Kasus kematian santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo kini menjadi perhatian berbagai pihak. Di mana korban santri (AM) diduga tewas setelah dianiaya oleh seniornya.

Namun hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus kematian tersebut. Dua orang senior terduga pelaku penganiayaan terhadap korban yang telah dimintai keterangan hingga kini masih berstatus saksi.

"Masih berstatus sebagai saksi," ujar AKBP Catur Cahyono Wibowo selaku Kapolres Ponorogo pada kamis (8/9).

Akan tetapi diauki Catur, penetapan tersangka masih harus melalui sejumlah tahapan terlebih dahulu. Di mana hal itu sesuai dengak KUHAP yang berlaku.

"Walaupun sudah kami periksa dan alat bukti cukup, tapi kami harus melakukan tahap selanjutnya sesuai KUHAP. Karena memang kami harus memenuhi syarat formil dan materiel. Melakukan tahap di mana pemeriksaan, gelar, baru kami naikkan status," terang Catur.


Sementara itu, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Antara lain pentungan, air mineral,becak, rekaman CCTV serta keterangan saksi.

Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga ikut turun tangan menangani kasus tersebut. Menag Yaqut ikut menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus kematian santri di salah satu podok kenamaan di Indonesia itu.

"Kita perintahkan kepada aparat di Kementerian Agama untuk datang ke sana melihat apa sih sebenarnya yang terjadi," tegas Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/9).

Investigasi yang dilakukan Kemenag akan fokus menyelidiki tanggung jawab pesantren atas kasus tersebut. Kemenag juga akan memeriksa semua cabang pondok pesantren Gontor untuk menyelidiki apakah ada kejadian serupa.

"Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang ini personal. Kalau personal, kan enggak boleh lembaganya jadi korban, saya kira itu," jelas Menag Yaqut.

Sebelumnya diketahui masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar kasus penganiayaan hingga meninggal dunia yang terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Pusat Ponorogo. Albar Mahdi (15), santri PMDG tewas akibat tindakan kekerasan oleh santri lain. Pihak Gontor sebelumnya diketahui sempat menutup-nutupi peristiwa itu hingga akhirnya mengakui adanya dugaan tindak kekerasan yang menewaskan salah satu santrinya itu.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait