Lesti Kejora Buat Laporan Soal Dugaan KDRT, Polisi Bilang Begini Terkait Bukti
WowKeren/Fernando
Selebriti

Polisi benarkan Lesti Kejora telah membuat laporan terkait dugaan tindak KDRT, begini penjelasan pihak berwajib terkait bukti untuk laporan yang dibuat oleh sang pedangdut.

WowKeren - Kabar mengejutkan baru-baru ini datang dari penyanyi dangdut Lesti Kejora. Pasalnya, Lesti dikabarkan baru saja menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini. Lesti rupanya membuat laporan ke polisi terkait adanya dugaan tindak KDRT.

Laporan tersebut telah dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Lesti disebut telah membuat laporan polisi pada Rabu (28/9) malam kemarin.

“Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” ungkap AKP Nurma Dewi saat ditemui WowKeren, Kamis (29/9).

Lesti Kejora disebut tak datang sendiri melainkan ditemani oleh seorang pengacara. Pelantun lagu “Kulepas dengan Ikhlas” ini mendatangi kantor polisi kemarin malam. AKP Nurma mengatakan jika Lesti datang sekitar pukul 19:00 WIB.


Sementara itu terkait laporan yang dibuat, AKP Nurma menyebut jika Lesti membuat laporan terkait dugaan tindak KDRT. Menurutnya Lesti melaporkan sang suami, Rizky Billar atas dugaan tersebut.

“Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya. Menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” sambung AKP Nurma.

Saat ditanya mengenai bukti, polisi menjelaskan jika nantinya Lesti akan menjalani visum. “Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum,” ungkapnya.

Terkait laporan ini, polisi pun akan segera menjalankan proses baik mengumpulkan bukti maupun saksi. Pihak berwajib nantinya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Setelah itu baru akan ada pemanggilan terkait laporan yang dibuat oleh Lesti tersebut.

“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa,” pungkas AKP Nurma.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait