Sahabat Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra Bakal Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Pada persidangan sebelumnya, Dito Mahendra kerap mangkir hingga membuat Nikita Mirzani geram. Namun pada sidang lanjutan Kamis (29/12) besok, Dito Mahendra disebut-sebut bakal hadir.

WowKeren - Sosok Dito Mahendra sebelumnya sempat membuat Nikita Mirzani geram. Bagaimana tidak, Dito telah mangkir sebanyak tiga kali dari persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya sendiri atas Nikita Mirzani.

Namun kini, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menyebut bahwa Dito akan menghadiri sidang lanjut kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (29/12) besok. Hal ini disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @fitri_salhuteru.

"Hari ini, menjelang hari Kamis, aku penasaran banget besok, ingin segera hadir ke PN (Pengadilan Negeri) Serang, menyaksikan sidang lanjutan kasusnya Nikita, konon kabarnya, saudara DM akan hadir," ujar Fitri, Rabu (28/12).

Lebih lanjut, Fitri kemudian juga menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diduga lantaran Dito sendiri diketahui juga mendapat panggilan dari KPK, namun ia juga tidak pernah menghadirinya.

"Aku ingin melihat sikap KPK yang konon katanya sudah memanggil dua kali sebagai saksi, saudara DM tapi tidak hadir, tidak ada alasan, dipanggil secara patuh, aku sebagai warga negara Indonesia ingin tahu bagaimana sikap aparat negara yang sedang mencari saudara DM juga," ungkap Fitri.


Photo-INFO

Instagram

Fitri pun mengungkapkan bahwa ia ingin melihat keadilan ditegakkan di Indonesia. "Kalian penasaran enggak? Aku ingin, negara ini bersikap adil terhadap siapa pun, sila ke-5 'Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia'," tutup Fitri.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat menyinggung mengenai Dito Mahendra yang juga dipanggil oleh KPK. Pada kala itu, Nikita Mirzani menyebut bahwa saat KPK memanggil untuk ketiga kalinya, Dito Mahendra kemudian tiba-tiba sakit.

Mengenai hal tersebut, pihak KPK yakni Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan bahwa Dito Mahendra tidak pernah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi. Ia kemudian mengingatkan kepada Dito Mahendra dan saksi lainnya yakni Siek Citra Yohandra agar bisa kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK.

"Dari informasi yang kami terima, ada dua orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," ujar Ali Fikri dalam keterangannya. Ali Fikri lantas mengatakan kehadiran Dito dan saksi lainnya diharapkan KPK.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru