Nikita Mirzani Teriak Hingga Sujud Syukur Usai Dibebaskan dari Kasus Pencemaran Nama Baik
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Nikita Mirzani membagikan detik-detik vonisnya dibacakan oleh Majelis Hakim, sontak berteriak hingga langsung sujud syukur usai dinyatakan bebas dari dakwaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

WowKeren - Kabar terbaru datang dari Nikita Mirzani. Artis cantik yang kerap mengundang kontroversi ini baru saja dinyatakan bebas dari dakwaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Setelah Dito mangkir dari sidang sebanyak empat kali, Niki lantas diputus bebas oleh Pengadilan.

Vonis putusan tersebut tentunya membuat Niki bahagia bukan main. Saking senangnya, ia terdengar sempat langsung berteriak histeris di ruang sidang.

"Menimbang JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ujar Majelis Hakim Dedy Adi Saputra di PN Serang, Kamis (29/12). "Aaah," teriak Nikita Mirzani seraya mengangkat tangan dan menoleh ke arah pendukung di belakangnya.

Tak lama setelah itu Niki terlihat langsung melakukan sujud syukur. Ia berada dalam keadaan sujud tersebut selama beberapa saat hingga akhirnya didekati oleh sang kuasa hukum.


Nikita Mirzani Teriak Hingga Sujud Syukur Usai Dibebaskan dari Kasus Pencemaran Nama Baik

Insta Stories/@nikitamirzanimawardi_172

Teriakan bahagia juga berdatangan dari banyak orang yang ikut menyaksikan sidang kala itu. Sementara itu saat ini, ucapan syukur dan selamat atas kebebasan Nikita Mirzani banjir berdatangan. Termasuk unggahan yang dibuat oleh admin akun IG ibu tiga anak tersebut.

"Alhamdulillah kak Niki," tulis akun Instagram Nikita Mirzani singkat seraya mengunggah momen haru saat Niki ditemani oleh orang-orang terdekat dan sang kuasa hukum setelah kebebasannya.

Sekadar informasi, Niki tak hanya dibebaskan dari dakwaan namun juga dari tahanan. Majelis Hakim memutuskan kebebasan Niki setelah pertimbangan terkait ketidakhadiran Dito Mahendra sebagai saksi.

"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Dito Mahendra, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa, maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," tandas Majelis Hakim di ruang sidang.

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru