Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Atas Dugaan Penipuan Rp 1,3 M, Korbannya Teman Dekat Sendiri
Instagram/ajudan_pribadi
Selebriti

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, dan kini diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat.

WowKeren - Selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pihak korban bahkan dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (12/3). Selebgram pemilik akun Instagram @ajudan_pribadi tersebut kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," terang Kompol Andri.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," tambah Andri.

Sementara itu, korban yang berinisial AL disebut merupakan teman dekat Ajudan Pribadi sendiri. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo.

Ajudan Pribadi disebut merayu AL untuk membeli mobil mewah dengan harga murah. Namun setelah korban menyetorkan uangnya, Ajudan Pribadi tidak pernah menyerahkan mobil tersebut.


"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali, sehingga total menjadi Rp. 1,3 miliar," terang Sulaiman kepada awak media, Selasa (14/3).

Menurut Sulaiman, Ajudan Pribadi beralasan mobil mewah Land Cruiser dan Mercy yang dibeli itu belum diserahkan karena masih bermasalah. Namun Ajudan Pribadi disebut tak pernah ada itikad baik untuk memberikan hak korban meski telah disomasi sebanyak tiga kali.

"Ya kami kan enggak mau tahu. Namanya kami sudah bayar kan kami maunya barang datang dong," terang Sulaiman.

Oleh sebab itu, korban memutuskan untuk melaporkan Ajudan Pribadi ke polisi pada November 2022. Adapun korban telah membeli mobil mewah dari Ajudan Pribadi sejak 2021 lalu.

Sulaiman mengatakan bahwa uang Rp 1,3 miliar yang diduga ditilap oleh Ajudan Pribadi hingga kini masih belum kembali ke kliennya. Korban sendiri heran lantaran Ajudan Pribadi termasuk kawan lamanya.

"Antara Ajudan Pribadi dengan klien saya memang sudah berkawan lama, cuman ya itu korban melihat 'Kok bisa sebagai kawan lama seperti itu'," tukas Sulaiman.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait