Helena Lim Crazy Rich PIK Tampak Marah Digiring Pakai Baju Tahanan Usai Jadi Tersangka
Instagram/helenalim899
Selebriti

Helena Lim Crazy Rich PIK akhirnya muncul usai keberadaannya sempat dicari. Kini, Helena ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah.

WowKeren - Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim akhirnya menampakkan batang hidungnya usai keberadaannya sempat dicari. Kemunculan Helena cukup mengejutkan masyarakat lantaran ia langsung digiring memakai seragam tahanan. Pihak Kejaksaan Agung membenarkan bahwa Helena telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi timah ilegal.

Helena tak banyak bicara kala digiring memasuki mobil tahanan. Namun, wajahnya nampak marah dan mengklaim bahwa dirinya tidaklah bersalah. ”Saya nggak tahu, saya nggak salah,” kata Helena sembari digiring masuk ke mobil tahanan.

Photo-INFO

YouTube MetroTV/Kompas TV


Sementara itu, kabar Helena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah dibenarkan oleh Kuntadi selaku Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung. Berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan dan pemeriksaan secara menyeluruh, Helena terbukti terlibat dalam kasus ini.

”Pada hari ini sebagaimana disampaikan tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah telah memeriksa tiga orang saksi, di mana salah satu dari tiga orang saksi tersebut, yaitu saudari HLN selaku manajer PT QSE. Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kuntadi selaku Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung saat konferensi pers kemarin malam, Selasa (26/3).

Kini, Helena akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keluarga belum angkat bicara terkait ditahannya Helena karena kasus dugaan korupsi timah. Sebelumnya, Crazy Rich PIK itu dikabarkan sempat berada di luar negeri usai pihak penyidik menggeledah rumah mewahnya dan menyita miliaran uang.

”Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan dan untuk kepentingan penyidikan kita lakukan penahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan,” terang Kuntadi.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait