TikTokers Galih Loss Banjir Komentar usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
Instagram /galihloss
Selebriti

Bukan karena prestasi, TikTokers Galih Loss kerap dianggap meresahkan karena konten prank yang dibuatnya. Baru-baru ini, Galih kembali menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

WowKeren - Nama TikTokers Galih Loss belakangan ramai diperbincangkan publik. Bukan karena prestasi, Galih dianggap meresahkan karena konten prank yang dibuatnya. Baru-baru ini, Galih kembali menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya pada Senin (22/4). Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Galih diduga melakukan penistaan agama lewat salah satu konten TikTok miliknya. "Sudah ditetapkan jadi tersangka," ungkap Kombes Ade pada Selasa (23/4).

Dalam video yang viral, Galih sebelumnya memberikan tebakan kepada salah satu bocah. Ia bertanya hewan apa yang pandai mengaji. Awalnya, anak tersebut menjawab ikan paus sebagai pelesetan pak ustaz. Namun, Galih tidak puas dengan jawaban tersebut dan meminta jawaban lainnya.

Setelah anak tersebut menyerah, Galih sontak memberikan jawaba. Ia mengucapkan kalimat ta'awudz yang dimodifikasi. "Auuuuu...dzubillahiminasyaitonirojim. Bener enggak? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih. "Serigala," celetuk si bocah dan dibenarkan Galih.


Bukan pertama kali Galih menuai kontroversi. Ia sebelumnya juga pernah melakukan prank terhadap seorang sopir ojek online atau ojol dan menudingnya begal. Di video lainnya, Galih juga mengganggu seorang tukang pengantar gas. Ia berpura-pura mengambil tabung gas hingga tukang tersebut panik.

Kabar penangkapan Galih pun menuai beragam komentar netizen. Akun Instagram Galih sontak dirujak netizen. Banyak netizen yang memberikan cibiran dan komentar pedas kepada Galih.

"Tutup akun ini,,sangat meresahkan [sic!]," komentar pemilik akun @afifa***tiya17. "Konten nya bikin orang gedeg ga menghibur, mnding jdi tukang bngunan aja bang😂 [sic!]," balas akun @fachr***rical_stell. "Kirain beneran stop ngonten 🗿 [sic!]," tambah akun @rizky***puy.

Sementara itu, Galih nantinya tetap akan diproses hukum meski ia sudah meminta maaf. Atas kasus tersebut, Galih dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan juga Pasal 156 KUHP. Galih Loss terancam 6 tahun penjara.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel