Suami Dian Sastro Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Garuda Indonesia
Selebriti

Juru Bicara KPK mengungkap kalau Indraguna Maulana Sutowo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

WowKeren - Suami Dian Sastro, Indraguna Maulana Sutowo, bakal diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Rolls Royce oleh PT Garuda Indonesia. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Ia menjabat sebagai CEO PT Mugi Rekso Abadi, menggantikan posisi Soetikno Soedarjo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah ini. "Dia (Indraguna Sutowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (27/3).

Ayah Indra, pengusaha Adiguna Sutowo, juga sempat dipanggil KPK untuk kasus serupa. Namun mertua Dian itu tak memenuhi panggilan KPK. Adiguna merupakan kerabat dan partner bisnis Soetikno. Ia dan tersangka Soetikno mendirikan PT Mugi Rekso Abadi (MRA).


Sebelumnya Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar. Ia juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia. KPK menduga pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara, Soetikno Soedarjo, selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Rolls Royce oleh pengadilan di Inggris, berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris, sudah didenda 671 juta pound sterling (sekitar Rp 11 triliun). Mereka melakukan praktik suap di beberapa negara, antara lain Malaysia, Thailand, Tiongkok, Brasil, Kazakhstan, Azerbaijan, Irak dan Angola.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru