Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Teman Nyabu Curigai Jennifer Dunn
Instagram
Selebriti

Raditya Argobie semakin tidak terima lantaran barang bukti yang dimilikinya lebih ringan ketimbang Jennifer Dunn.

WowKeren - Jennifer Dunn telah mendengarkan tuntutan hukuman atas kasus narkoba yang menimpanya. Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,221 gram, Jennifer dituntut hukuman selama 8 bulan penjara tanpa dikenakan denda. Tuntutan hukuman ini pun menuai reaksi keras dari berbagai pihak.

Salah satu yang mempertanyakan tuntutan hukuman untuk Jennifer adalah teman nyabunya, Raditya Argobie. Berbeda dengan Jennier, Raditya dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara usai terbukti memiliki sabu seberat 0,016 gram. Jelas hal ini membuat Raditya kecewa.

Noni T. Purwaningsih selaku pengacara Raditya menyebutkan bahwa kliennya dituntut dengan pasal yang berbeda dari dakwaan. Sebelumnya Raditya didakwa dengan pasal yang sama dengan Jennifer, yakni Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

Tapi di sidang yang digelar pada 7 Juni kemarin, JPU (Jaksa Penuntut Umum) justru menuntut Raditya dengan dengan Pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Raditya menyediakan narkotika. Hal itu diakui sangat mengecewakan oleh Noni. Ia mengaku mempermasalahkan pasal yang dituntutkan kepada kliennya.


"(Pasal) 112 yang dituntut oleh JPU yang bernama Yan Ervina adalah Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1," tutur Noni seperti dilansir Tribunnews, Sabtu (9/6). "Dimana dalam pasal tersebut diuraikan kalau kita menuntut seseorang dengan satu pasal maka unsur-unsur yang ada dalam pasal tersebut harus dipenuhi."

"Ada satu unsur yang saya permasalahkan yaitu 'Atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman'. Di sini ada kata menyediakan narkotika. Dari mana? Kepada siapa?" lanjut Noni. "Karena dia tidak pernah memperjual belikan narkotika jenis apapun."

Oleh karena itu, Noni pun mengungkapkan kecurigaan atas tuntutan hukum berbeda yang diberikan kepada kliennya dan Jennifer. ."Kenapa tuntutan Raditya dan Jedun (Jennifer Dunn) begitu lebar jurangnya. Jedun cuma 8 bulan, padahal Tya (Raditya) dan Jedun perbuatannya sama," tegas Noni.

"Saya tanya lagi, ada apa? Apa fakta hukumnya dan pertimbangan hukumnya sehingga begitu jauh dengan Raditya? Ini keluarga Raditya minta keadilan," pungkas Noni. Rencananya Noni akan mendampingi Raditya dalam sidang selanjutnya yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan pada 27 Juni 2018.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru