Jennifer Dunn Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara, Netter: Masih Bagus Dihukum Segitu
WowKeren/Fernando
Selebriti

Netter murka saat tahu Jennifer Dunn mengajukan banding lantaran tak terima dengan vonis hukuman yang diberikan.

WowKeren - Jennifer Dunn akhirnya menerima vonis hukuman atas kasus narkoba yang menimpanya. Akhir bulan Juni lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Jennifer empat tahun penjara dan denda sebanyak Rp 800 juta. Vonis ini rupanya dirasa terlalu berat oleh Jennifer yang akhirnya mengajukan banding.

Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan perihal banding yang diajukan oleh pihak Jennifer. "Perkara Jennifer Dunn yang sudah diputus, dari pihak Jedunn (panggilan akrab Jennifer) ajukan banding 29 Juni 2018. Kemudian penuntut umum juga banding, tapi tidak ksama harinya, pada 2 Juli 2018," kata Achmad, Senin (23/7).

"Saya belum baca lengkap (soal poin banding Jennifer Dunn). Yang jelas banding keberatan terhadap putusan tersebut. Mungkin karena lebih tinggi dari tuntutan dan logikanya begitu," lanjut Achmad. Sebelumnya Jennifer memang hanya dituntut 8 bulan penjara, namun pada akhirnya artis cantik itu divonis 4 tahun sehingga merasa tak terima.


Pengajuan banding dari Jennifer ini pun menjadi bahasan hangat di media sosial usai beritanya diunggah ulang oleh akun @anti_jamahliar, Selasa (24/7). Tak sedikit netter yang geram saat tahu Jennifer mengajukan banding. Pasalnya, netter menganggap bahwa penjara 4 tahun sudah cukup ringan mengingat Jennifer tak hanya sekali tersandung narkoba.

"Dah 3x masuk penjara dgn kasus yg sama. Masih bagus dihukum segitu, di penjara 4th," kata netter. "Dihukum 4 thun kita sdag illferl mesti uang berperan didlmnya...Kebagusan 4 tahun itu...UU nya yg dah 3X ketangkep seumur hdup....ehhh ini malah banding...gk tau diri bnget ya," seru yang lain. "Berat apanya, ngga sebanding sama dosa," celetuk lainnya.

Sementara itu, netter lain mengingatkan Jennifer soal kemungkinan hukuman bertambah berat jika mengajukan banding. "Biasanya yg udah2 nih. kl banding malah diperberat," kata netter. "Cepetan banding, semoga dapat hakim yang amanah. Dikasih bonus 8 th penjara," celetuk lainnya. "Ngajuin banding,.bukannya bisa lbh berat lagi yak?" tutur netter lain.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait