Masih Didalami, Polisi Sebut Ada Penyandang Dana di Kasus Hoaks Surat Suara
Instagram/divisihumaspolri
Nasional

Saat ini, polisi masih menggali keterangan dari tersangka utama untuk mengetahui adanya keterlibatan aktor intelektual dalam penyebaran surat suara.

WowKeren - Hingga kini polisi masih mendalami kasus penyebaran hoaks surat suara. Meskipun sudah menemukan empat tersangka, namun masih belum terungkap pasti siapa dalang di balik semua itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa kemungkinan ada aktor intelektual serta penyandang dana dalam tersebarnya berita bohong itu. Ia dan pihaknya akan berupaya maksmimal mengungkap semuanya jika memang ditemukan fakta hukum di sana.

"Tidak menutup kemungkinan ada aktor intelektualnya, kemudian penyandang dananya ada," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Kamis (10/1). "Apabila ada fakta hukum di situ, tim ini akan bekerja secara maksimal."

Tersangka terakhir yang berhasil dibekuk polisi adalah Bagus Bawana Putra. Hingga kini, polisi masih menggali keterangan dari Bagus sebagai tersangka utama. Dari situ, polisi berharap bisa mengungkap adanya keterlibatan pihak lain.

"Keterangan BBP sangat penting," lanjut Dedi. "Untuk mengungkap aktor intelektual atau buzzer lain yang terlibat secara aktif di dalam penyebaran berita hoaks tersebut."


Polisi berupaya untuk menuntaskan kasus ini secepatnya. Sebab jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan polemik baru.

"Dari fakta hukum belum ditemukan dan ini belum selesai," imbuh Dedi. "Kami secepatnya mengungkap kasus ini biar tidak menjadi polemik."

Bagus disebut merupakan petinggi Koalisi Relawan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Meskipun demikian, pihak Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan bahwa mereka tidak mengenal Bagus.

Sementara itu, pihak kepolisian tidak serta merta mengaitkan posisi Bagus tersebut dengan motifnya untuk menciptakan hoaks surat suara. Ia mengatakan bahwa pihaknya lebih berpatok pada penegakan hukum dari perbuatan tersangka sebagai pembuat berita hoaks. Sehingga, Dedi menyebut bahwa motif kasus ini sendiri hingga kini masih didalami pihak kepolisian.

"Kami fokus ke fakta hukum bahwa BBP adalah pembuat konten tersebut," lanjut Dedi. "Motif masih didalami."

Hoaks surat suara mencuat ketika salah satu politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengunggah cuitan yang berisi informasi adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos. Selain Bagus, polisi sudah menetapkan tiga tersangka lainnya sebelumnya, yakni HY, LS, dan J.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait