KPU Tunjuk Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki Sebagai Moderator Debat Pilpres Kedua
Instagram/anishadasuki
Nasional

KPU bersama kedua timses paslon capres-cawapres telah melakukan rapat persiapan debat kedua pada 25 Januari 2019.

WowKeren - Isu calon moderator di debat Pilpres kedua tengah ramai dibicarakan. Nama sejumlah presenter kawakan mulai dari Najwa Shihab hingga Karni Ilyas diajukan sebagai calon moderator debat yang akan dilaksanakan pada 17 Februari 2019 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama kedua timses Capres-Cawapres pun telah memutuskan dua orang yang akan menggantikan Ira Koesno dan Imam Priyono. Kedua moderator tersebut adalah Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki.

"KPU dalam menetapkan moderator harus mendapat persetujuan dari masing-masing paslon dan kami sudah menyepakati moderatornya ada dua," tutur ketua KPU, Arief Budiman, usai rapat bersama kedua timses di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/1). "Pertama Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki.”

Meski sudah ditunjuk oleh KPU, kedua calon moderator masih memiliki hak untuk menolak. Keputusan pun berada di tangan Tommy dan Anisha.

"Itu moderatornya, tapi kami akan menghubungi yang bersangkutan dulu," terang Arief. "Kalau yang bersangkutan bersedia, maka jalan. Kalau yang bersangkutan tidak bersedia, maka batal. Usulan yang sudah disepakati tadi seperti itu.”


Sebelum rapat persiapan debat kedua di Gedung KPU, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso membocorkan 8 nama kandidat moderator. Mereka adalah Tommy Tjokro, Najwa Shihab, Karni Ilyas, Rosianna Silalahi, Alvito Deanova, Latief Siregar, Retno Pinasti, dan Valerina Daniel.

Selain memutuskan moderator, KPU juga sudah menentukan sejumlah panelis yang merupakan akademisi dari beberapa Universitas. Meski demikian, KPU belum mengumumkan nama panelis ke publik karena masih harus melakukan konfirmasi dengan yang bersangkutan.

"Ada akademisi dari UI, ITB, IPB, UNDIP, Walhi, UGM, dan Universitas Airlangga. Beberapa nama sudah kita masukan," jelas Arief. "Tapi nanti kita umumkan kalau yang bersangkutan sudah konfirmasi menyatakan bersedia.”

Arief juga menjelaskan bahwa akan ada perubahan format dalam debat kedua nanti yang berkaitan dengan durasi waktu. KPU dan kedua timses akan menyediakan satu segmen dengan durasi selama 10 menit bagi kedua paslon untuk menjawab atau menanggapi pertanyaan.

"Kita akan berikan utuh 10 menit kepada moderator untuk bertanya kepada paslon dan paslon bisa saling memjawab dan menanggapi," jelas Arief. "Jadi tidak dibatasi waktu 1 menit, 2 menit. Tapi ini hanya satu segmen.”

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait