Usulan Jual Saham Bir Tak Kunjung Disetujui, Anies Baswedan Ungkit Kasus Hotel Alexis
Instagram/aniesbaswedan
Nasional

Penutupan Hotel Alexis tak begitu memberikan dampak signifikan terhadap Jakarta mengingat keuntungan pajak yang didapat juga tidak seberapa.

WowKeren - Pihak DPRD DKI Jakarta hingga kini masih belum menyetujui usulan Gubernur Anies Baswedan untuk menjual saham Pemprov yang ada di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Meski Anies sudah melayangkan surat terkait hal ini kepada Ketua DPRD Prasetyo Edi, namun belum ada komunikasi lanjut setelahnya.

Adapun alasan Anies getol untuk menjual saham bir tersebut karena ia menilai bahwa keuntungan yang dihasilkan tidak seberapa. Jumlah laba yang diperoleh Pemrov DKI dari perusahaan bir tersebut tidak jauh berbeda dari pendapatan Hotel Alexis.

Anies menyebut bahwa rata-rata pajak yang dibayarkan oleh Alexis hanya sekitar Rp 36 miliar per tahunnya. Sedangkan laba yang dari pajak atau saham di Anker Bir nilainya Rp 38 miliar. Hal itu dikemukakan Anies usai meresmikan kantor Disdik DKI dan sekolah di Jalan RS Fatmawati.

"Dividen (laba) dari pajak atau saham ini per tahun itu rata-rata Rp 38 miliar," kata Anies di Jakarta Selatan, Jumat (8/3). "Itu ekuivalen dengan pajak yang dibayarkan tempat hiburan Alexis, kira-kira Rp 36 miliar."


Oleh sebab itu, ketika pemerintah memutuskan untuk menutup Alexis, tidak ada dampak yang signifikan. Ia kemudian menyebutkan bahwa jika saham Anker Bir dijual maka Pemprov akan mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 triliun. Jika dihitung menggunakan rata-rata laba, maka Pemprov memerlukan waktu 40 tahun untuk bisa mendapatkan uang sejumlah itu.

"Jadi Alexis ditutup nggak terasa tuh di Jakarta," ujar Anies. "Sekarang kalau ditutup (saham bir), kita dapat uang Rp 1,2 triliun. Jika kita menunggu dari dividen untuk sampai angka (Rp) 1,2 (T), itu perlu waktu sampai 40 tahun."

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga menegaskan bahwa tidak ada unsur membangun yang dihasilkan dari kepemilkan saham tersebut. Sebab menurutnya, perusahaan negara harus memiliki unsur membangun.

"Jadi, kalau kita pertahankan uang di situ, pertanyaan sederhana, di mana unsurnya?" tegas Anies. "Kalau nggak ada unsur pembangunan, jangan BUMD, silakan kalau swasta berusaha. Tapi kalau negara kalau membuat perusahaan, harus ada unsur pembangunan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait