Jokowi Didesak Tuntaskan Kasus Novel Baswedan: Kan Sudah Ada Tim Gabungan, Jangan ke Saya
Twitter/KSPgoid
Nasional

Menurut Jokowi, jika ada pihak yang ingin mengetahui perkembangan penyelidikan kasus Novel Baswedan maka sebaiknya ditanyakan langsung ke tim tersebut, bukan justru ke dirinya.

WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi didesak untuk segera menuntaskan kasus penyerangan yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pasalnya, meskipun sudah dua tahun berlalu namun kasus tersebut hingga kini masih belum juga terungkap.

Jokowi pun memberikan jawaban. Jokowi mengatakan bahwa sudah ada tim gabungan yang dibentuk untuk menindaklanjuti kasus Novel. Adapun tim gabungan itu terdiri dari unsur kepolisian, KPK, dan Ombudsman.

"Itu kan sudah ada tim gabungan di Polri," kata Jokowi di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/4). "Yang terdiri dari polisi, Ombudsman, dan KPK sendiri."

Untuk itu, jika memang ada pihak yang merasa tidak puas dengan perkembangan penyelidikan kasus Novel, bisa menanyakannya secara langsung kepada tim gabungan yang dimaksud. Sebab baginya, upaya dibentuknya tim gabungan tersebut akan sia-sia jika pada akhirnya dirinya yang dikejar-kejar terkait penuntasan kasus itu.

"Tanyakan kepada mereka, kejar kepada mereka hasilnya seperti apa. Jangan dikembalikan ke saya lagi," tutur Jokowi. "Apa gunanya sudah dibentuk tim gabungan seperti itu?"


Jokowi juga meminta agar pihak yang ingin tahu kejelasan hasil kerja dari tim tersebut langsung menanyakannya ke yang bersangkutan. "Ya tanyakan ke mereka, belum ditanyakan ke sana kok," lanjut mantan Walikota Surakarta tersebut.

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah meminta agar kasus ini segera diselesaikan. Ia berharap ada tindakan tegas yang bisa membuat pelaku jera.

Sebab walau bagaimanapun juga, menegakkan keadilan dengan membasmi korupsi bukan pekerjaan yang bisa dipandang sebelah mata. "Kami berharap ada sebuah tindakan tegas dan ada sebuah percepatan proses yang bisa dilakukan," kata Febri di Jakarta Selatan, Kamis (11/4).

Jika kasus ini dibiarkan menguap begitu saja, Febri khawatir akan memunculkan pemikiran yang menyepelekan hukum. Yakni ketika orang menganggap bahwa melakukan tindak kejahatan terhadap masyarakat maupun aparat penegak hukum tidak akan diproses.

"Agar pelaku kejahatan itu tidak berpikir mudah saja untuk menyerang penegak hukum," lanjut Febri. "Mudah saja untuk menyerang aktivis antikorupsi dan masyarakat yang lainnya karena mereka tidak akan diproses, jangan sampai cara berpikir itu yang kemudian muncul."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait