TKN Jokowi Soal Pembakaran Kotak Suara: Murni Tindak Kriminal, Bukan Lagi Pakai UU Pemilu
Instagram/bawaslulimapuluhkota
Nasional

TKN menilai aksi pembakaran kotak suara mampu mencederai demokrasi sehingga pelakunya harus dihukum. Tindakan semacam ini murni pidana sehingga menjadi wewenang polisi untuk menindaklanjuti.

WowKeren - Belum lama ini publik digegerkan dengan aksi pembakaran kotak suara yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Seperti yang terjadi di Jambi misalnya. Dari tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi, salah satunya adalah Caleg salah satu Parpol peserta Pemilu.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin mengecam aksi pembakaran kotak suara. Perbuatan semacam itu dianggap sangat mencederai demokrasi di Indonesia. Wakil Ketua TKN Johnny G Plate menegaskan bahwa pelaku harus dihukum sebab tindakan tersebut sudah masuk ke ranah hukum sehingga tidak lagi memakai UU Pemilu.

"Hal ini mencederai demokrasi," kata Johnny dilansir dari Detik, Selasa (23/4). "Selain itu, kotak suara kan juga fasilitas negara. Ya harus dihukum, Itu sudah kriminal murni, bukan lagi memakai UU Pemilu."

Selain di Jambi, aksi pembakaran kotak suara juga terjadi di Maluku Tenggara. Terkait kebakaran gudang KPU di Sumatera Barat yang menyimpan logistik Pemilu, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.


Menurut Johnny, tindakan semacam ini sudah termasuk ke ranah pidana sehingga menjadi wewenang polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi perlu menyelidiki apakah ada keterkaitan antara insiden satu dengan yang lainnya.

"Itu masuknya sudah ranah pidana. Sudah kriminal murni itu, bagiannya polisi," tutur Johnny. "Harus diungkap. Apakah itu sistematis, maksudnya ada keterkaitan kejadian satu dengan lain."

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Relawan TKN Maman Imanulhaq. Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus ini pihak kepolisian dan meminta agar publik tak mudah terprovokasi dengan hal-hal semacam ini.

"Kita berharap aparat segera usut tuntas siapa oknum, dan (masyarakat) berikan kepercayaan penuh kepada penyelenggara Pemilu selesaikan tugasnya," kata Maman masih dilansir dari Detik. "Sehingga tidak terprovokasi, terpengaruh oleh segelintir orang yang tidak ingin proses ini berjalan lancar."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait