BPN Prabowo Tetap Minta Situng Dihentikan Lantaran KPU Dinilai Tak Sanggup Memperbaiki
Nasional

Meski Bawaslu meminta agar Situng dipertahankan sebagai fasilitas KPU dalam menjamin dalam keterbukaan informasi, BPN Prabowo tetap menuntut agar sistem penghitungan itu dihentikan.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diputuskan melakukan pelanggaran tata cara dan prosedur penginputan data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) oleh Bawaslu. Namun, Bawaslu tetap meminta agar Situng dipertahankan sebagai fasilitas KPU dalam menjamin dalam keterbukaan informasi.

Meski Bawaslu meminta agar Situng tetap dipertahankan, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno rupanya berpendapat lain. BPN Prabowo-Sandiaga tetap meminta Situng KPU agar dihentikan.

"Kami menganggap KPU tidak akan dapat melaksanakan perbaikan tata cara dan prosedur dalam input data dimaksud," tutur Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (17/5). "Karena memiliki makna secara hukum bahwa Situng tidak dapat diperbaiki oleh KPU."

Oleh sebab itu, BPN Prabowo-Sandi tetap berharap agar Situng KPU dihentikan saja alih-alih diperbaiki. "Sehingga kegiatan Situng dimaksud harus dihentikan. Karena segala apa yang disampaikannya bukanlah data yang valid, telah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," jelas Dasco.


Permintaan penghentian Situng KPU tersebut diajukan BPN Prabowo-Sandi berdasarkan putusan Bawaslu sendiri. Dasco menekankan kalimat "dimana terdapatnya kondisi yang tidak bisa diperbaiki di Situng, yaitu apabila sumber C1 yang bermasalah".

Menurut BPN Prabowo-Sandi, KPU tidak mungkin dapat memperbaiki Situng. "Kami Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi beranggapan, bahwa KPU yang oleh Bawaslu dikenai kewajiban untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam penginputan data ke dalam Situng agar tidak terjadi kesalahan penginputan data yang dapat menimbulkan masalah dan menimbulkan ketidakpastian hukum dimaksud adalah tidak mungkin dapat dijalankan oleh KPU," tutur Dasco.

Sebelumnya, Sandiaga sendiri sudah buka suara atas putusan Bawaslu tersebut. Berbeda dari yang disampaikan Dasco, Sandiaga justru berharap agar KPU segera mengoreksi hasil rekapitulasi sebelum penetapan resmi.

"Dan ini yang sudah kami sampaikan, masih ada waktu bagi KPU, bagi penyelenggara pemilu untuk memperbaiki, mengoreksi. Kita ingin Pemilu yang jujur dan adil," jelas Sandiaga di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (16/5). "Karena bukan lagi tentang menang kalah, saya menyampaikan apa yang Pak Prabowo sampaikan, bahwa ini tentang bagaimana menegakkan martabat bangsa. Jadi itu yang menjadi harapan kita ke depan, insyaallah pemilu kita akan lebih baik ke depan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait