Menhan Tegaskan Tim Mawar Sudah Bubar, Minta Tak Dikaitkan Dengan Kasus Aksi 22 Mei
Nasional

Nama Tim Mawar belakangan ramai diperbincangkan karena disebut-sebut terkait Aksi 22 Mei. Terkait hal ini, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu angkat bicara.

WowKeren - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta agar nama Tim mawar tidak disangkut pautkan dengan Aksi 22 Mei. Sebab, tim ini sudah lama dinonaktifkan.

"Nggak perlu lagi, Tim Mawar itu sudah selesai," kata Ryamizard di Jakarta, Rabu (12/6). "Mereka udah kena sanksi dan nggak ada lagi. Sudah dibekukan lagi. Jangan dibawa-bawa lagi. Itu-itu terus."

Ia menegaskan bahwa jika Tim Mawar terus dikaitkan dengan Aksi Rusuh 22 Mei maka hal itu akan merugikan Kopassus. Sebab, bisa jadi prajurit Kopassus saat ini tidak mengerti apapun soal tim yang dianggap bertanggung jawab atas penculikan aktivis tahun 1998 lalu.

"Tim Mawar itu jangan diungkit-ungkit lagi. Sudah, kasihan prajurit Kopassus itu," tegas Ryamizard. "Dia nggak tahu apa-apa. Mungkin pas itu belum lahir."


Menurut Ryamizard, alangkah lebih lebih baik jika bangsa Indonesia terus berpandangan lurus ke depan. Mengungkit luka lama justru akan memicu adanya keributan.

"Jangan dibawa-bawa lagi, jadi membawa luka lama," imbau Ryamizard. "Nggak baik. Ke depan kita ke arah lain. Bagaimana bangsa ini tidak ribut, tidak ada korban, tidak ada kerusuhan."

Nama Tim Mawar kembali mencuat setelah Majalah Tempo menyebutnya dalam pemberitaan di salah satu edisi mereka. Mantan Komandan Tim Mawar Chairawan menyayangkan penggunaan kata "Tim Mawar" dalam berita mereka. Sebab, jika memang ada kecurigaan terhadap seseorang maka sebaiknya tidak mengatasnamakan tim.

"Nah Tim mawar kan sudah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 1999 sudah bubar," kata Chairawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6). "Kalaupun ada, itu kan personel, anggota. Nggak mungkin satu orang dibilang tim atau dua (orang) disebut tim. Tim itu banyak."

Meski sudah melaporkan pihak Tempo ke Bareskrim, namun pihak Bareskrim masih belum bisa memproses laporan tersebut. Alasannya, pihak Bareskrim harus menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait