Ini Harapan Novel Baswedan Usai Kasusnya Dibawa ke Kongres Amerika Serikat
Nasional

Amnesty Internasional Indonesia membawa kasus teror terhadap Novel Baswedan ke sesi dengar pendapat Kongres Amerika Serikat (AS) pada Kamis (25/7) malam.

WowKeren - Kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga kini tak kunjung menjumpai titik terang. Amnesty Internasional Indonesia lantas membawa kasus Novel ke hadapan Kongres Amerika Serikat (AS). Kasus Novel diangkat bersama sejumlah perkara HAM lainnya di Asia Tenggara pada Kamis (25/7) malam tadi.

Novel lantas mengungkapkan harapan usai kasusnya dibawa ke sesi dengar pendapat Kongres AS. Ia berharap agar kepolisian Indonesia dapat terpicu untuk menuntaskan kasusnya setelah mendapat perhatian dari negara lain.

"Saya tentu berharap perhatian dari negara lain ini membuat Kapolri kali ini mau melaksanakan perintah Presiden untuk segera mengungkap kasus saya," terang Novel pada hari ini (26/7). "Karena dua kali perintah sebelumnya dari Presiden seperti 'diabaikan' saja."


Menurut Novel, isu mengenai pelanggaran HAM dan anti-korupsi memang mendapat perhatian serius di negara seperti AS. Sementara di Indonesia, masih ada pihak yang menilai teror terhadap penegak hukum adalah hal biasa.

"Tentunya kita mengetahui bahwa isu HAM dan antikorupsi adalah isu global. Di negara-negara maju termasuk USA hal tersebut menjadi perhatian yang serius. Apalagi yang menjadi korban penyerangan adalah aparatur yang sedang bertugas untuk kepentingan bangsa dan negara," ungkap Novel. "Berbeda dengan di negara kita yang oleh beberapa pejabat masih menganggap hal itu seperti kejahatan biasa saja, sekalipun Komnas HAM sudah mengatakan bahwa serangan terhadap saya ini dilakukan dengan terorganisir dan sistematis."

Novel pun menegaskan bahwa pelaku teror terhadap dirinya harus diungkap demi kepentingan keadilan. Tak hanya itu, Novel juga menilai bahwa lamanya proses pengungkapan kasus ini bukan karena isu kesulitan, melainkan diduga lantaran ada pihak yang tak ingin kasusnya terungkap.

"Saya tegaskan lagi, bahwa ini bukan karena sulit sehingga lama pengungkapannya," tegas Novel. "Tapi karena ada ketidakmauan atau ketidakberanian yang membuat Polri tidak juga mengungkap kasus ini dan hal itu tidak boleh dibiarkan atau dimaklumi. Semoga kali ini perintah presiden yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Polri."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait