Tak Hanya Bahas Kecurangan Pemilu, Ijtima Ulama IV Usul Bentuk NKRI Syariah
Nasional

Penanggung Jawab Ijtima Ulama IV Yusuf Muhammad Martak mengatakan seluruh umat sepakat bahwa penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam.

WowKeren - Ijtima Ulama IV yang digelar pada Senin (5/8) di Hotel Lor Inn Sentul, Bogor menghasilkan empat poin pertimbangan dan delapan poin rekomendasi. Salah satu dari poin tersebut adalah meminta umat Islam untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia Bersyariah.

Penanggung Jawab Ijtima Ulama IV Yusuf Muhammad Martak mengatakan seluruh umat sepakat bahwa penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam. "Bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Martak di Bogor.

Meski demikian, Ijtima Ulama IV juga mempertimbangkan bahwa bentuk NKRI adalah amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kemanusiaan. Oleh sebab itu, Ijtima Ulama IV meminta seluruh rakyat agar menolak kebangkitan rezim marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun. Dengan kata lain, mereka menyarankan bentuk NKRI yang bersyariah.


"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi," lanjut Martak. "Agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara."

Bukan hanya soal ideologi negara yang dibahas, Ijtima Ulama juga kembali mengangkat hal-hal terkait kecurangan Pemilu. Termasuk kasus ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia serta kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei. Mereka mendorong agar dibentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut.

"Pembentukan tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas tragedi 2019 yang terkait kematian lebih dari 500 petugas Pemilu tanpa otopsi dan lebih dari sebelas ribu petugas pemilu yang jatuh sakit," tambah Martak. "Serta ratusan rakyat yang terluka, ditangkap, dan disiksa bahkan sepuluh orang dibunuh secara keji dan empat di antaranya adalah anak-anak."

Dilansir dari CNN Indonesia, Ijtima Ulama IV menetapkan delapan keputusan. Salah satunya yakni menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kezaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait