Evaluasi Perluasan Ganjil Genap, Dishub DKI Jakarta Hapus Rute ini
Nasional

Dishub DKI Jakarta melakukan evaluasi perluasan ganjil genap yang berakhir hari ini, Kamis (6/9). Dari evaluasi ini ditetapkan akan ada 1 rute yang akan dihapuskan dari aturan ganjil genap.

WowKeren - Uji coba perluasan ganjil genap berakhir hari ini, Jumat (6/9). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melakukan evaluasi terkait uji coba perluasan ganjil genap ini.

Syarifin mengatakan akan ada perubahan rute pada perluasan ganjil genap. Ke depannya aturan tersebut tidak akan berlaku di wilayah Salemba Raya, Jakarta Pusat.

"Rute tetap, semua tetap. Kecuali yang di Jalan Salemba Raya itu, penggal dari Simpang Imam Bonjol ke arah utara yang ke arah simpang Matraman-Salemba itu dibebaskan yang di depan (RS) Carolus," kata Syafrin, Kamis (5/9).

Menurut Syarifin keputusan ini diambil berdasarkan hasil uji coba yang dilakukan sejak awal Agustus lalu tersebut. Ia mengatakan bahwa banyak kendaraan dari arah Jalan Diponegoro yang melanggar aturan ganjil genap.


Selain itu, arah jalan Diponegoro merupakan arus kendaraan satu arah sehingga pengguna kendaraan kesulitan mematuhi peraturan itu. "Karena Diponegoro kan satu arah. Jadi orang kalau sudah masuk ke Diponegoro, itu enggak bisa balik lagi dia, mau enggak mau harus melanggar ganjil genap," jelasnya. "Oleh sebab itu, dia harus balik kanan, keluar ganjil genap."

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan uji coba perluasan ganjil genap ke 16 rute yang dilakukan pada tanggal 12 Agustus hingga 6 September 2019. Selama masa uji coba, waktu penerapan ganjil genap juga diperpanjang dari pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dilanjutkan pada 16.00 WIB - 21.00 WIB.

Dengan berakhirnya uji coba ini maka Pemprov DKI Jakarta akan mulai memberlakukan perluasan ganjil genap secara permanen. Sayangnya, aturan perluasan ganjil genap ini masih belum diteken oleh gubernur.

Meski begitu, Syafrin mengaku bahwa pihaknya telah memasang rambu-rambu di sejumlah ruas jalan yang terkena aturan itu. "Sudah terpasang semua. Rambu-rambu semua sudah terpasang," katanya.

Syafrin mengatakan Anies akan segera meneken peraturan gubernur (pergub) tentang perluasan kebijakan penerapan ganjil genap. Pergub ini merupakan perubahan Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Genap Ganjil. "Segera, segera diteken," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada para wartawan saat dihubungi, Kamis (5/9).

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait