Tangkap Remaja Pengguna Narkoba, BNNK Surabaya: Sudah Pakai Sejak Usia 7 Tahun
Nasional

BNNK Surabaya menangkap sindikat remaja pemakai narkoba. Anak-anak di bawah umur tersebut diketahui kebanyakan berasal dari keluarga broken home. Parahnya lagi di antara anak-anak tersebut ada yang sudah memakai narkoba sejak usia 7 tahun.

WowKeren - Kasus narkoba yang melibatkan anak di bawah umur sudah cukup banyak terjadi. Diketahui penyebab anak-anak ini mencoba barang haram tersebut karena situasi keluarga yang tidak harmonis.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Surabaya menyebutkan telah menangani puluhan anak pecandu narkoba yang berasal dari keluarga berantakan atau broken home Plt Kasi Rehabilitasi BNNK Surabaya dr Singgih Widi Pratomo menyatakan bahwa jaringan narkoba tidak mengenal usia sebagai sasarannya.

Bila dipresentasekan, angka anak-anak yang terlibat dengan narkoba telah mencapai 27 persen dari total perkara yang ada. "Bukan jumlah yang sedikit,” katanya, Sabtu (7/9).

Singgih juga menyebutkan jika pihaknya telah menangani sekitar 20 anak sejak Januari 2019. Anak-anak tersebut memiliki level yang bervariasi saat ditemukan, mulai dari hanya mencoba pakai, pecandu sampai jaringan atau pengedar.

Berdasarkan catatan yang dimiliki oleh BNNK, terdapat satu orang remaja yang berstatus sebagai pengedar narkoba. Bocah laki-laki berinisial MR tersebut nyatanya masih berusia 15 tahun.

MR ditangkap pada Kamis (5/9) malam dan hingga saat ini ia telah ditangani oleh Polsek Simokerto. "(Anak-anak) Yang lainnya hanya pemakai dengan tingkat berbeda-beda,” tutur Singgih.

Peredaran narkoba di Surabaya sudah berada dalam fase genting. Jaringannya sudah masuk ke kampung bahkan bermarkas di gang-gang.


Biasanya pemukiman padat akan jadi sasaran jaringan narkoba. Hal ini dilakukan sebagai cara untuk mengelabui petugas.

Soal keterlibatan anak yang tersandung kasus peredaran narkoba, Singgih punya cerita. Tiga bulan lalu, dia mendapat pelimpahan anak pecandu narkoba dari satpol PP.

Dari anak-anak pencandu narkoba tersebut, ada bocah laki-laki yang baru berusia 12 tahun memberikan keterangan yang mencengangkan. "Pakai narkoba sejak umur 7 tahun,” jelasnya.

Kemudian bocah itu melanjutkan ceritanya. Dia hanya menempuh pendidikan sampai SD kemudian putus sekolah.

"Keluarganya berantakan. Bapaknya pergi entah ke mana. Ibunya sibuk bekerja sebagai purel untuk menopang kebutuhan hidup," kata Singgih menceritakan ulang kisah bocah tersebut. "Dia punya adik laki-laki. Usianya selisih dua tahun."

Kemudian Singgih menyebutkan hal yang paling membuat dirinya prihatin dari kisah bocah tersebut adalah bocah itu ternyata sesekali memakai narkoba bersama dengan adiknya yang lebih muda 2 tahun. "Mereka biasa mengonsumsi pil dobel L alias pil koplo dan sabu-sabu (SS). Diam-diam, ibunya tidak tahu,” ujarnya.

Untuk proses rehabilitasi anak berbeda dengan orang dewasa. Karena BNNK harus melibatkan orang tua dan tokoh masyarakat di tempat tinggalnya. "Harus dikembalikan ke keluarga dengan pengawasan,” jelasnya.

Menurut informasi yang Singgih dapat, kakak beradik itu kini disekolahkan lagi. Mereka tinggal di pondok pesantren yang biayanya ditanggung pemerintah setempat. "Mayoritas kasusnya memang begitu. Dari keluarga yang broken home,” tutupnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait