Mahasiswa Universitas Al-Azhar Faisal Amir Dianiaya Polisi, Sang Ibu Lapor Ke Komnas HAM
Instagram
Nasional

Ibu dari mahasiswa Universitas Al-Azhar Faisal Amir mengadukan tindakan kekerasan dari aparat keamanan pada sang putranya saat menggelar aksi demonstrasi ke Komnas HAM.

WowKeren - Aksi demonstrasi mahasiswa menolak sejumlah RUU kontroversial seperti RUU KPK dan RUU KUHP di depan Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (24/9) berakhir dengan ricuh usai terjadi bentrokan dengan aparat keamanan. Salah satu mahasiswa yaitu Faisal Amir yang turut menjadi korban kekerasan dari tim aparat keamanan hingga kini masih terbaring tak berdaya di RS Pelni, Palmerah, Jakarta.

Kini ibunda dari Faisal Amir, Asma Ratu Agung telah melaporkan tindakan kekerasan aparat keamanan terhadap anaknya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (28/8). Asma Ratu berharap Komnas HAM dapat turun langsung untuk menyelidiki dan menuntaskan kasus yang menimpa putranya. Faisal Amir sendiri merupakan mahasiswa Universitas Al-Azhar semester tujuh yang saat ini masih berusia 21 tahun.

"Saya mohon dengan sangat kepada komisioner HAM untuk mengusut tuntas siapa pelaku kekejaman terhadap Faisal Amir. Terlebih atas ketidakadilan dan ketidak perikemanusiaan yang dialami anak saya Faisal 21 tahun, yang merupakan mahasiswa semester tujuh dari Al Azhar," kata Asma Ratu Agung bersama kuasa hukumnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Jumat (28/9). "Makanya saya hadir ke sini untuk mohon pertolongan kalian semua."

Ibunda dari Faisal Amir juga mengatakan jika dirinya akan memaafkan oknum yang telah melakukan kekerasan terhadap anaknya jika memiliki niat baik untuk meminta maaf. Namun jika oknum tersebut masih tidak mengakuinya, maka dirinya akan menyelesaikan kasus ini lewat jalur hukum.

Asma juga berterima kasih terhadap bantuan dari beberapa tim hukum yang diberikan kepadanya dalam menghadapi kasus yang menimpa sang anak. Bahkan salah satu tim hukum tersebut merupakan dosen Faisal dari Universitas Al-Azhar yang memang turut membantu sebagai kuasa hukum karena prihatin atas kondisi yang menimpa mahasiswanya tersebut.


"Saya akan maafkan oknum tersebut, asalkan meminta maaf," ujar Asma. "Iya, dan saya juga berterima kasih sekali pada 12 orang tim pengacara yang membantu proses ini. Ibu ideologis atau dosen Faisal itu juga mungkin merasakan kesedihan saya, sehingga ingin menjadi kuasa hukum Faisal."

Lebih lanjut Asma juga mengatakan jika aksi unjuk rasa yang dilakukan anaknya tersebut sebagai buah kepeduliannya terhadap sesama dan Indonesia. Oleh sebab itu dirinya merasa sedih saat mendengar pernyataan dari sejumlah pihak yang mengatakan aksi tersebut telah ditunggangi demi kepentingan-kepentingan khusus.

"Itu semua tidak benar, tolong jangan sakiti para ibu dengan beranggapan seperti itu," kata Asma Ratu Agung. "Anak saya tidak akan mungkin menerima apapun dari aksi tersebut. Kami cukup mampu."

Faisal Amir sendiri mengalami luka berat saat demo di depan Gedung DPR berakhir dengan ricuh setelah mahasiswa terlibat aksi bentrok dengan aparat keamanan. Faisal Amir telah menjalani operasi akibat pendarahan di bagian kepala dan juga patah di bahu kanan. Kini dirinya disebutkan sudah mulai membaik dan bisa diajak berbicara serta masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU rumah sakit.

Sementara Komnas HAM berjanji akan segera mengawal dan mengusut tuntas kasus yang menimpa Faisal Amir. Komnas HAM juga menyatakan tidak hanya berfokus kepada kasus Faisal namun juga akan menyelidiki kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya dua mahasiswa Kendari yaitu Himawan Randi (21) dan Yusuf Qardawi (19).

"Tentu ini jadi kebutuhan untuk memastikan proses pencarian data dan fakta secara masif. Supaya bisa mengungkap fakta yang terjadi. Ini yang kami pertimbangkan," kata Wakil Ketua Komnas HAM bidang internal Hairansyah. "Jadi ada dua peristiwa untuk pendalaman. Apa tim fakta atau seperti biasa."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait