Yasonna Mundur dari Menkumham, DPR Minta Tak Dikaitkan dengan Polemik RUU
Nasional

Pengunduran diri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengundang perhatian di tengah ramainya polemik sejumlah rancangan undang-undang. DPR meminta agar kedua hal itu tak dikaitkan.

WowKeren - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly telah menyampaikan pengunduran dirinya dari Kabinet Kerja kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Jumat (27/9). Pengunduran ini tentunya tak lepas dari sorotan.

Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo meminta agar pengunduran diri Yasonna tidak dikaitkan dengan polemik sejumlah rancangan UU yang tengah mengundang pro kontra. Diketahui, Yasonna telah terpilih menjadi Anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara.

Firman menyatakan bahwa memang tak seharusnya seorang menteri merangkap jabatan. Sehingga, hal wajar jika Yasonna mundur dari kabinet untuk menduduki jabatan legislatifnya di DPR. "Jadi semuanya jangan terkecoh atau mengaitkan mundurnya Pak Yasonna dengan sejumlah RUU mendapat penolakan," kata Firman, Sabtu (28/9).

Lebih lanjut, Firman meminta agar masyarakat juga memahami betul isi RUU yang memicu kontroversi tersebut. Baginya, masih ada banyak masyarakat lain juga memerlukan RUU tersebut.


"Sebagian masyarakat juga yang belum tentu paham terhadap RUU tersebut, jangan curiga dahulu," tutur politikus Partai Golkar ini. "Karena selain mereka menolak, pastinya ada juga yang lain membutuhkan RUU itu."

Pengunduran diri Yasonna juga telah dikonfirmasi oleh pihak istana. "Saya dapat konfirmasi memang betul menyerahkan surat pengunduran diri karena akan dilantik jadi anggota DPR, tidak boleh rangkap jabatan," kata Staf Khusus Presiden Adita Irawati di Jakarta, Jumat (27/9).

Alasan pengunduran diri tersebut dicantumkan dalam surat bernomor M.HH.UM.01.01-168. Seusai dengan Pasal 23 UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, seorang menteri tidak boleh merangkap jabatan.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menkumham pada kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla," kata Yasonna dalam surat tersebut. "Serta atas dukungan selama saya menjabat. Saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait