Warganet Tuding Polisi Sebar Hoaks Soal Demo Siswa STM, Begini Tanggapan Polri
Nasional

Beberapa wargenet menuduh polisi menyebar hoaks percakapan pelajar STM. Dalam percakapan tersebut, diketahui bahwa anak STM yang mengikuti demo di Jakarta dibayar.

WowKeren - Demonstrasi mahasiswa yang diikuti oleh rombongan pelajar STM menjadi sorotan. Pasalnya, massa yang terdiri dari siswa setingkat SMA itu sulit dikendalikan oleh polisi yang tengah bertugas. Kejadian ini pun sempat menjadi viral.

Tak hanya sampai di situ, baru-baru ini di media sosial tersebar screeshoot percakapan grup WhatsApp anak STM. Percakapan tersebut disebarkan oleh akun @yusuf_dumdum dan juga @OneMurtadha. Percakapan dalam grup tersebut mengisyaratkan bahwa para pelajar STM yang mengikuti aksi demo di Jakarta dibayar oleh seorang oknum.

Melihat percakapan tersebut, beberapa warganet yang kritis pun mengecek satu per satu pemilik nomor yang tertera dalam percakapan tersebut. Melalui aplikasi pelacak nomor telepon Truecaller atau Get Contact, mereka menemukan bahwa nomor tersebut adalah milik oknum polisi.

Warganet Tuding Polisi Sebar Hoaks Soal Demo Siswa STM, Begini Tanggapan Polri

Twitter


Mengetahui hal tersebut, warganet pun melontarkan berbagai macam respon. Sebagian dari mereka berpikir bahwa percakapan ini sengaja disebar oleh para buzzer untuk memanaskan suasana. Namun, ada juga yang percaya bahwa percakapan tersebut sengaja disebarkan oleh polisi.

"Hahaha ketauan banget, niat si akun buzer mau share biar anak2 STM lain pada panas. Habis itu diperalat lagi/adu domba, bawa-bawa mahasiswa seakan akan mahasiswa yg salah," tulis akun @Bbblebu***. "Mau fitnah anak STM anjir kalo mereka di bayar eh berkat netizen yg Budiman +62 kebongkar fitnahannya, makin di benci aja kan tuh," tulis @dikasahron***.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi terkait percakapan yang menyebar di Twitter tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membantahnya. Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan suatu propaganda.

Dedi mengatakan bahwa tudingan yang menyebut polisi menyebarkan hoaks percakapan STM itu dapat berujung pidana. Selanjutnya, pihak Bareskrim akan melakukan pelacakan terkait percakapan yang menyebar ini.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait