Larang Mahasiswanya Ikut Demo, Rektor Unimed Siap Beri Sanksi Bagi Pelanggar
Nasional

Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Syamsul Gultom mengikuti anjuran Menristekdikti untuk melarang mahasiswa ikut berdemo. Syamsul bahkan siap memberikan sanksi kepada mahasiswanya yang melanggar larangan tersebut.

WowKeren - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di berbagai wilayah digelar beberapa waktu terakhir. Aksi tersebut digelar demi memprotes dan penundaan pengesahan sejumlah undang-undang yang bermasalah.

Maraknya demo mahasiswa tersebut membuat Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Syamsul Gultom menyatakan akan memberikan sanksi kepada mahasiswanya yang melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Sumatra Utara. Ia menegaskan agar mahasiswa Unimed dilarang ikut berunjuk rasa dan bagi mereka yang melanggar akan terancam sanksi.

"Kami melarang mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan mengeluarkan surat edaran yang harus dipatuhi mahasiswa," kata Syamsul usai pelantikan Wakil Rektor Dekan FBS, Dekan FE, Dekan FIS, Dekan FIK, dan Ketua LPPMP Unimed periode 2019-2023 di Medan, dikutip Antara pada Selasa (1/10). "Bagi mahasiswa yang melanggar surat edaran tersebut tentunya harus diberikan sanksi karena tidak mengindahkan peraturan di Unimed."

Lebih lanjut, Syamsul mengatakan jika setiap mahasiswa yang kuliah di Unimed harus disiplin, patuh, dan tidak boleh melanggar peraturan yang berlaku. Menurutnya, mahasiswa tidak perlu turun ke jalan dan mendatangi Gedung DPRD Sumut untuk memprotes revisi UU KPK maupun rancangan undang-undang lainnya.


"Lebih baik mahasiswa melakukan pengujian atau judicial review RUU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya. "Pengujian yudisial itu sebagai proses peninjauan tindakan eksekutif dan legislatif oleh badan yudikatif. Badan tersebut akan meninjau apakah suatu tindakan atau undang-undang sejalan dengan konstitusi suatu negara."

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengadakan rapat tertutup dengan 130 rektor dan perwakilan perguruan tinggi negeri di Indonesia untuk mengantisipasi aksi mahasiswa pada Senin (30/9) lalu. Ia mengimbau agar mahasiswa memilih berdialog daripada melakukan demonstrasi.

Pasalnya, menurut Nasir DPR telah mengabulkan tuntutan para mahasiswa dengan menunda pembahasan dan pengesahan beberapa rancangan undang-undang, termasuk RKUHP yang ditolak mahasiswa. Ia juga menganjurkan agar mahasiswa diminta untuk kembali ke kampus dan belajar kembali.

"Kalau dia (mahasiswa) lepas (unjuk rasa) sendiri silakan, tapi bukan tanggung jawab rektor," kata Nasir saat ditemui usai membuka Kontes Robot Terbang Indonesia, di Unesa Surabaya pada Selasa (1/10) malam. "Rektor saya arahkan, para mahasiswa seluruh Indonesia kami mohon kembali ke kampus untuk belajar kembali. Dan kita diskusikan apa yang mereka tuntut. Apa yang mereka inginkan, kita diskusi."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait